Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 di Tegal kepada Ketua DPRD

Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 di Tegal kepada Ketua DPRD

Ketua Bawaslu menyampaikan buku laporan hasil pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2024 di Tegal kepada Ketua DPRD--

TEGAL, radartegal.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan hasil pengawasan Pilkada 2024 di TEGAL kepada Ketua DPRD setempat, Senin 21 April 2025 siang. Dari hasil pengawasan selama tahapan, tidak ada laporan dugaan pelanggaran.

Laporan disampaikan secara langsung Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid didampingi komisioner lainnya yakni Nur Aliah Saparida dan Sukristo. Turut mendampingi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Yoni Ediyanto dan sejumlah staff.

Usai kegiatan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua DPRD. Pertama, melaporkan hasil pengawasan secara komprehensif pelaksanaan pemilihan serentak 2024 lalu.

"Tadi kami laporkan hasil pengawasan kami selama tahapan. Memang tidak ada laporan yang masuk ke kami, namun ada beberapa temuan yang bersifat administratif," katanya Fauzan.

BACA JUGA: Pemilu dan Pilkada 2024 di Tegal Telah Usai, Ini Tugas Bawaslu Selanjutnya

BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2024 di Tegal Rampung, Ketua DPRD Minta KPU dan Bawaslu Tetap Bekerja

Selanjutnya, kata Fauzan, selepas tahapan Pilkada 2024 selesai, masih ada beberapa tugas yang harus dilakukan Bawaslu. Yakni, evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, penguatan kelembagaan, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif.

"Terdapat beberapa tugas yang harus kita laksanakan. Salah satunya pengawasan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU dan wajib diawasi," ujarnya.

Terkait itu, kata Fauzan, pihaknya membutuhkan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Sehingga, Bawaslu telah mengajukan dana hibah untuk beberapa kegiatan non tahapan. 

"Kita mengajukan permohonan dana hibah untuk non tahapan pemilihan yakni dari APBD 2026 dan ubahan 2025," tandasnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tegal Dorong Ada Anggaran Hibah Non Pemilihan Bagi KPU dan Bawaslu Pasca Pilkada 2024

BACA JUGA: Didukung Anggaran yang Cukup, Pilkada 2024 di Tegal Berjalan Aman dan Lancar

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya telah menerima komprehensif pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak 2024 dari Bawaslu. Laporan tersebut memang wajib disampaikan Bawaslu kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.

"Selain menyampaikan laporan, Bawaslu tadi menyampaikan terkait hibah anggaran untuk kegiatan non tahapan," kata Kusnendro.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait