Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 di Tegal kepada Ketua DPRD
Ketua Bawaslu menyampaikan buku laporan hasil pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2024 di Tegal kepada Ketua DPRD--
Menurut Kusnendro, dalam rangka menuju proses berikutnya, Bawaslu dan KPU akan tetap bertugas, utamanya mulai pada periode 2025-2026. Itu, untuk menjadikan penyelenggaraan dan pengawasan yang lebih baik, maka perlu dilakukan kinerja berkelanjutan.
"Sama seperti di daerah lain, kemarin ada sisa anggaran dari pelaksanaan Pemilu 2024. Mungkin nanti akan dialokasikan untuk hibah non tahapan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


