Kapolres menyebut, korban mendapatkan pertolongan dengan cepat, sehingga berhasil diselamatkan dan kini kondisinya sudah stabil.
BACA JUGA:Bantuan Alsintan Bikin Petani Pemalang Tersenyum, Penanganan Pascapanen Jadi Lebih Mudah
BACA JUGA:Hari Ini 3.352 Honorer Pemalang Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu
"Alhamdulillah korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan medis," sambung Kapolres.
Ihwal penyelamatan anak tersesat, AKBP Rendy membeberkan, Pamapta Polres Pemalang berhasil mempertemukannya dengan keluarga.
Anak berjenis kelamin perempuan itu, tersesat di wilayah kota Pemalang, pada Sabtu 20 Desember 2025. Anak tersebut diamankan warga, sebelum akhirnya dipertemukan dengan keluarganya.
"Setelah menjemput sang anak dari warga yang mengamankannya, Pamapta berkoordinasi dengan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek, untuk membantu menginformasikan penemuan anak tersebut ke masing-masing warga binaannya," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Cabuli Anak Tirinya, Pria di Pemalang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kasus Dugaan Rudapaksa Ayah Tiri di Pemalang Mencuat, PD Muhammadiyah Desak Penanganan Cepat Aparat
Setelah informasi disebarkan oleh Bhabinkamtibmas, kata Kapolres, akhirnya keluarga dari sang anak mengetahui keberadaan anaknya dan langsung mendatangi Polres Pemalang.
"Anak tersebut tinggal bersama neneknya di wilayah Kelurahan Kebondalem, Pemalang, pada saat anak tersebut ditemukan warga, sang nenek sedang berada di pasar."
"Alhamdulillah, sang anak sudah kami serahkan, dan kini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya," imbuh AKBP Rendy.
Kapolres pun mengimbau warga supaya segera melaporkan setiap kejadian pada kesempatan pertama, agar dapat ditangani dengan cepat, tepat dan profesional.
BACA JUGA:Geger! Ayah Diduga Rudapaksa Anak Tiri dan Jual Anak Kandung di Pemalang
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, Korban Tewas 1 Orang
"Mohon laporkan setiap kejadian atau permasalahan yang terjadi di sekitar anda, baik secara langsung ke kantor Kepolisian terdekat maupun lewat layanan Call Center Polri 110. Polres Pemalang siap melayani dengan cepat, profesional dan humanis selama 1x24 jam," tutupnya sebagaimana dikutip dari Disway Jateng.