"Almarhum mengaku sakit pada bagian dada dan tangan. Saya kemudian menyuruh almarhum, coba digerakkin tangannya, tapi nggak bisa, akhirnya saya bawa ke tukang urut," ugkapnya.
Sejak saat itu, korban semakin menutup diri bahkan hanya untuk makan, Siti yang mengantarkan ke kamar. Siti pun mulai curiga dengan kondisi anaknya yang kian menutup diri dan menghabiskan banyak waktu di kamar.
"Sejak Sabtu-Minggu hanya di kamar tidak ceria seperti biasanya. Makan juga saya anterin ke kamar," ucapnya.
Kemudian saat Senin 11 Agustus 2025 dini hari, korban keluar kamar dipapah kakaknya untuk ke toilet, Siti mengatakan saat itu ia sedang memasak mie instan.
"Saat itu saya sedang memasak mie instan di dapur, saat almarhum sampai di samping saya hampir jatuh kemudian saya rangkul dan antar ke toilet," ungkapnya.
Usai dari toilet, kemudian korban duduk di ruang tamu. Karena masih penasaran, Siti lantas kembali menanyakan kembali ke anaknya itu.
"Saya tanyain sambil nangis kamu kenapa. Kemudian almarhum mengatakan, saya mau ngomong tapi ibu jangan marah, saya dipukulin sama teman di sekolahan. Saya diancem jangan ngomong sama siapa-siapa," tuturnya.
Senin pagi hari korban sempat kejang, kemudian siti memutuskan untuk diperiksakan ke puskesmas. Namun puskesmas menolak dan petugas puskesmas meminta agar pasien langsung dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang lemah.
"Baru sampai di depan puskesmas, kemudian puskesmas menolak, meminta agar langsung dibawa ke rumah sakit saja," kata Siti.
Korban akhirnya mendapatkan perawatan medis di RS Harapan Sehat Jatibarang. Korban sempat dirawat di RS selama 1 hari, usai trombositnya menurun kemudian pada Selasa 12 Agustus 2025 petang korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Saya sempat tanya ke petugas medis, hasil pemeriksaan seperti apa, ternyata selain DBD, ada patah tulang juga di tangan," jelasnya.
Siti menyebut, ada empat nama yang disebutkan anaknya yang melakukan bullying pada anaknya itu. Beberapa hari berselang setelah kepergian korban, kemudian keluarga terduga pelaku dan sekolah datang ke rumah duka.
Kedua belah pihak kemudian dimediasi oleh pihak sekolah. Dalam mediasi itu, pihak sekolah menyarankan memberikan uang damai namun ditolak oleh keluarga korban.
"Sempat ada mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku, keluarga terduga pelaku menawarkan dari Rp5 juta kemudian Rp10 juta per anak, tapi saya menolak, karena saya ingin lanjut ke jalur hukum," katanya.
Secara resmi laporan diterima oleh piket Reskrim Polres Brebes Brigadir Polisi R Putri S. SH dengan cap ditandatangani tertanggal 21 Agustus 2025.
Sebelulan berlalu, Siti kemudian mendapatkan panggilan kembali oleh Polisi pada 24 September 2025 guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam undangan surat tersebut dicap dan tandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handrianjati.