Selain itu, para panelis menilai Pemkab Tegal telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyediaan layanan informasi, digitalisasi data, serta upaya mendorong partisipasi masyarakat melalui kanal-kanal resmi pemerintah.
BACA JUGA:Sharing Radar Tegal, Praktisi Kesehatan Singgung Emosi yang Bisa Rusak Organ Tubuh
BACA JUGA:Beri Layanan Cukur Gratis, Harmonis Sedekah dengan Gunting di HUT ke-25 Radar Tegal
Turut mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala BPKAD, serta Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal.
Melalui uji publik ini, Pemkab Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat peran PPID, serta memastikan hak masyarakat terhadap informasi terlindungi. Upaya tersebut selaras dengan misi keenam Pembangunan Kabupaten Tegal 2025–2029 yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang cepat, bersih, efektif, dan responsif.