PP Kabupaten Tegal Dirikan Bank Jelantah, Tampung Limbah Minyak Goreng dari Masyarakat

Senin 24-11-2025,08:03 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, radartegal.com - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal dirikan Bank Jelantah. Limbah minyak goreng dari masyarakat bakal ditampung untuk disulap jadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Bank Jelantah PP Kabupaten Tegal resmi meluncur Sabtu, 22 November 2025. Program ini digadang-gadang menjadi terobosan baru dalam mengatasi persoalan limbah minyak goreng di masyarakat yang selama ini kerap mencemari lingkungan.

Dalam gebrakan perdana ini, PPP Kabupaten Tegal menggandeng PT Lingkungan Cerdas Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk energi bernilai ekonomi tinggi.

Ketua MPC PP Kabupaten Tegal, Putra Fajar Sunjayamengatakan, Bank Jelantah berfungsi sebagai pusat pengumpulan minyak goreng bekas dari masyarakat.

BACA JUGA:Kualifikasi Porprov Jateng 2026: Kontingen Pencak Silat Kabupaten Tegal Targetkan Ini

BACA JUGA:Hari Pertama Program MBG di SMPN 1 Jatinegara Kabupaten Tegal, Siswa: Enak dan Bikin Kenyang

“Konsepnya mirip bank sampah. Masyarakat bisa menyetor minyak jelantah dan akan mendapatkan imbalan uang tunai atau bentuk keuntungan lainnya. Yang terpenting, limbah ini tidak lagi mencemari lingkungan,” ujar pria yang akrab disapa Japra itu.

CEO PT Lingkungan Cerdas Indonesia, Indra mengungkapkan, kerja sama ini berangkat dari komitmen bersama untuk menghentikan praktik pemakaian ulang minyak jelantah yang berbahaya bagi kesehatan.

“Jelantah tidak boleh kembali dikonsumsi. Kami beli dengan harga mengikuti pasar CPO, lalu diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti bahan bakar pesawat (sustainable aviation fuel) dan produk ramah lingkungan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Advokat Guruh Santoso SPd SH MH, yang ditunjuk sebagai Direktur Bank Jelantah PP Kabupaten Tegal, menegaskan bahwa program ini membawa nilai keberlanjutan dan profesionalisme dalam pengelolaan limbah.

BACA JUGA:Tim BKO PMI Kabupaten Tegal Bantu Evakuasi Korban Longsor Banjarnegara

BACA JUGA:TEGAS! Komisi IV DPRD: Bullying di Kabupaten Tegal Harus Dihentikan

“Value yang didapat masyarakat dan keluarga besar Pemuda Pancasila adalah keberlanjutan lingkungan, jaminan pengolahan profesional, tidak diolah kembali untuk konsumsi, serta nilai beli yang mengikuti harga pasar,” ujarnya.

Guruh memaparkan bahwa target pengumpulan minyak jelantah mencakup rumah tangga, pedagang gorengan, warung makan, hingga pabrik home industri dan garment yang menghasilkan limbah minyak goreng dalam jumlah besar.

“Kami ingin seluruh potensi limbah minyak goreng di Kabupaten Tegal dapat termanfaatkan, bukan dibiarkan mencemari sungai atau dipakai ulang secara ilegal,” tegasnya.

Kategori :