Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Proprmperda 2026

Jumat 21-11-2025,17:30 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Teguh Mujiarto

SLAWI, radartegal.com – Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tegal Tahun 2026 telah ditetapkan. Propemperda berisi daftar terencana dari rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk pada satu tahun anggaran 2026 mendatang, yang berisi judul rancangan, materi muatan yang akan diatur, serta keterkaitannya dengan peraturan perundangan lain.

Selanjutnya Propemperda tersebut akan menjadi pedoman dalam menyusun peraturan daerah secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan kebutuhan hukum, rencana pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, dan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal bersama pihak eksekutif, pada Kamis (30/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono, dan dihadiri oleh Bupati Tegal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Suspriyanti, MM serta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Berikan Penghormatan pada Pahlawan Bangsa

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Berharap MTQH ke-31 Dorong Pembangunan Spiritual Beragama

Sugono, menyampaikan bahwa penetapan Propemperda menjadi langkah penting dalam merencanakan pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tegal.

“Penetapan Propemperda ini adalah langkah penting untuk merencanakan pembentukan produk hukum daerah, semoga ini selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tegal” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Noviatul faroh, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan dan penyusunan daftar rancangan peraturan daerah prioritas tahun 2026.

“Ini merupakan hasil koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tegal, Propemperda ini sudah mencakup aspek pelayanan publik, ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan,” jelas noviatul.

BACA JUGA: Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Tegal Undang OPD Mitra Kerja

BACA JUGA: Mengenal Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal

Sementara itu, Suspriyanti, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Propemperda 2026. Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan siap menindaklanjuti hasil penetapan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan disetujuinya rancangan Propemperda 2026 dalam rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk melanjutkan proses penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah sesuai prioritas yang telah ditetapkan, demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.

Kategori :