Adapun kebutuhan biaya untuk pemasangan meteran listrik ini nilainya mencapai Rp42 miliar.
BACA JUGA: Jelang Pergantian Tahun 2024-2025, Perbaikan PJU di Brebes Dipercepat
BACA JUGA: Pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal Marak, Anggota DPRD: Merugikan
Sejumlah upaya telah ditempuh pihaknya untuk menekan tagihan listrik PJU tersebut, antara lain dengan mengganti lampu PJU dengan lampu light emitting diode (LED) secara bertahap hingga meterisasi atau pemasangan alat ukur listrik.
“Dengan program meterisasi ini, penggunaan listrik dapat tercatat secara akurat dan efisien. Diproyeksikan, Kabupaten Tegal bisa menghemat sekitar Rp13 miliar per tahun dalam pembayaran listrik daerah,” ujarnya.
Program meterisasi ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada tahun 2026 dan 2027, dengan harapan efisiensi anggaran belanja daerah bisa segera dirasakan.
Ischak mengatakan, inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pembayaran listrik PJU melalui penggunaan lampu LED dan meterisasi memungkinkan tagihan listrik dihitung berdasarkan pemakaian aktual, bukan tarif tetap.
Kondisi fiskal keuangan daerah yang terbatas menjadi alasan utama bagi Pemkab Tegal untuk melakukan upaya tersebut dalam usaha menekan pembayaran rekening listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran belanja.
Kepala Dishub Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan kerusakan lampu PJU melalui laman sipterang.tegalkab.go.id. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh operator dan diteruskan ke tim teknis untuk dilakukan perbaikan. Setiap tahapan penanganannya juga dapat dipantau secara langsung oleh pelapor melalui notifikasi pesan WhatsApp.
Selain sebagai media pelaporan, SIP Terang juga menyediakan data perlengkapan jalan seperti rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan lampu PJU yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.
“Digitalisasi aset ini membuat data kebutuhan perlengkapan jalan lebih akurat dan terbarui. Pemerintah daerah dapat merencanakan perawatan lebih tepat, sementara masyarakat bisa ikut mengawasi,” terang Elliya.
Berdasarkan hasil uji coba selama dua bulan di wilayah ULP Slawi, SIP Terang dan program meterisasi PJU menunjukkan penghematan signifikan. Tagihan rekening listrik PJU turun Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan.
“Jika sistem ini diterapkan secara menyeluruh, maka potensi efisiensi pembayaran rekening listrik PJU bisa mencapai Rp1,08 miliar per bulan, atau Rp13 miliar per tahun,” jelas Elliya yakin.