Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK, Wujudkan Clean Government and Good Governance

Senin 13-10-2025,20:25 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

Meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo. Selanjutnya, operasional Bank Jateng dan PT BPR BKK Jateng (Perseroda) serta pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan, pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025. Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.

BACA JUGA: Usung Collaborative Government, Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Kolaborasi dengan Insan Pers

BACA JUGA: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express

Tujuannya, untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut. Materi pemeriksaannya mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya. 

Menurutnya, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi. Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan.

Kategori :