"Itu, meliputi peningkatan pelayanan, ketersediaan, keterjangkauan dan pengoptimalisasian bahan pangan dan sebagai acuan. Serta landasan hukum dalam pengembangan sistem ketahanan dan keamanan pangan di Kota Tegal," imbuhnya.
Tarso menambahkan fraksinya berharap, kedepan masyarakat Kota Tegal dapat terpenuhi dengan baik kebutuhan pangannya. Begitu pula dengan kebutuhan pemenuhan gizi yang merupakan kebutuhan dasar dan sekligus menunjang program pemerintah pusat.