Gelar Muscab, PKB Targetkan 8 Kursi di DPRD Kota Tegal Pada Pemilu 2029

Gelar Muscab, PKB Targetkan 8 Kursi di DPRD Kota Tegal Pada Pemilu 2029

Pelaksanaan Muscab DPC PKB--

TEGAL, radartegal.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan penambahan kursi DPRD Kota TEGAL menjadi 8 pada Pemilu 2029 mendatang. Itu, terungkap saat digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar, Jumat 17 April 2028 kemarin.

Muscab dibuka secara langsung Wakil Ketua DPP PKB yang juga mantan menteri Tenaga Kerja Idza Fauziah dan dihadiri Wakil Ketua DPW PKB Ahmad Musyafa, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah. Serta sejumlah anggota DPRD Kota Tegal, perwakilan DPAC dan ranting.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Idza Fauziah mengungkapkan partainya menggelar Musyawarah secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung pada 15-19 April 2026.

"Muscab merupakan bagian dari konsolidasi partai untuk melakukan penataan. Kita sudah melakukan di DPP dan DPW, maka saat ini di tingkat DPC untuk nantinya akan dilanjutkan hingga tingkat PAC," katanya.

BACA JUGA: Di Tengah Banjir, PKB Kabupaten Tegal Hadir Berikan Bantuan Logistik

BACA JUGA: Menegangkan! Ini yang Terjadi saat Fraksi PKB DPRD Susuri Desa Padasari Tegal yang Mendadak Jadi Desa Mati

Menurut Idza, ke depan PKB menargetkan perolehan 8 kursi di DPRD Kota Tegal. Selain itu, juga pihaknya menargetkan penambahan kursi di DPRD Provinsi dan DPR RI dalam Pemilu yang akan datang.

Karenanya, imbuh Idza, pihaknya menekankan kepada daerah untuk lebih aktif mendampingi masyarakat. Serta memperkuat kehadiran partai di tingkat bawah.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kota Tegal Fatkhul Iman mengatakan pelaksanaan Muscab merupakan instruksi dari DPP. Untuk Kota Tegal dilaksanakan pada Jumat 17 April 2026 dan dihadiri langsung Wakil Ketua Umum DPP PKB.

Menurutnya, ada perbedaan pelaksanaan muscab kali ini dengan sebelumnya. Di mana, DPP mengumumkan nama-nama calon yang akan duduk di kepengurusan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih Hadiri Musrenbangkel

BACA JUGA: Pengurus Fatayat NU di Tegal Dilantik, Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih Tekankan Hal Ini

"Nama-nama itu bisa ditambah berdasarkan usulan dari DPAC. Namun, tidak bisa dicoret atau dirubah," terangnya.

Anggota DPRD Kota Tegal itu menambahkan setelah pelaksanaan Muscab, DPP akan menggelar Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: