"Pelayanan pada masyarakat tidak boleh terganggu. Di sisi lain, jaminan keamanan dan ketertiban jadi daya tarik investasi. Apalagi pertumbuhan ekonomi Jateng 5,28% atau di atas angka nasional, tidak boleh terganggu," tegasnya.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto mendukung arahan dari gubernur. Menurutnya, pembersihan sisa-sisa bangunan yang rusak harus cepat dilakukan.
"Tujuannya, agar tidak menjadi tontonan warga dan menimbulkan trauma. Selain itu juga menjaga iklim investasi Jateng yang sedang tumbuh positif," ujarnya.