Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari KPK
PENGHARGAAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari KPK--
YOGYAKARTA, radartegal.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu, meliputi Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.
Penghargaan diterima dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan digelar di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2025.
Usai kegiatan, Gubernur mengatakan penghargaan yang diterima akan menjadi motivasi bagi aparatur pemerintahan. Dari tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota.
“Semua harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance. Ini sebagai representasi kita melayani masyarakat,” ucap Luthfi usai acara.
BACA JUGA: Pimpin Rakor Forkopimda, Gubernur: Jawa Tengah Siap Sambut Nataru dengan Aman dan Nyaman
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Jawa Tengah Merangkak Naik, Gubernur Siapkan Gerakan Pangan Murah
Gubernur menegaskan tekad untuk mempertahankan bahkan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov Jateng juga menegaskan isu integritas ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Bahkan, penguatan integritas ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Serta menjadi bagian dari 136 program gubernur.
Program tersebut mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di Organiasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMD/BLUD. Serta pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Pemprov juga memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik dari sisi anggaran maupun kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Agar mampu mengawasi tata kelola hingga tingkat desa.
BACA JUGA: Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman, Gubernur Jateng Minta Adat Istiadat Tidak Ditinggalkan
BACA JUGA: Hindari Praktik Korupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Budaya Integritas
Upaya tersebut dipadukan dengan berbagai upaya pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Seluruhnya diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


