Diduga Disalahgunakan untuk Tempat Prostitusi, Warga Segel Kos-kosan di Pemalang

Rabu 28-05-2025,17:00 WIB
Reporter : Cahyo Sasongko
Editor : Teguh Mujiarto

"Warga sudah merasa resah. Maka disepakati memberikan waktu lima hari bagi para penghuni untuk meninggalkan kos-kosan," pungkas Dwi Susanto.

Pemerintah Desa berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali dan mengimbau pemilik kos-kosan lainnya di wilayah Pecangakan untuk lebih tertib dalam pengelolaan hunian.

Kategori :