SLAWI, radartegal.com - Sebanyak 139 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Soaial atau PPKS di Kabupaten Tegal menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau Atensi dari Kementerian Sosial RI. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial di Aula Dinsos, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut Permensos No.5 Tahun 2019, PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Penerima manfaat program Atensi ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu penyandang disabilitas, anak yatim piatu, lansia, anak berkebutuhan khusus, serta warga kelompok rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal, Suspriyanti mengatakan bahwa program Atensi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
BACA JUGA:Lebaran di Tegal No Premanisme Berkedok Ormas, Polisi: Segera Laporkan ke Call Center 110
BACA JUGA:Wabup Tegal Kholid Serahkan Bantuan Hibah untuk Masjid, Yayasan dan Kaum Dhuafa
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung atas bantuan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Bantuan diharapkan dapat membantu meringankan beban PPKS di Kabupaten Tegal dan dapat menjadi dukungan untuk memperbaiki kualitas hidupnya, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan dan kebutuhan berwirausaha. Apalagi dalam situasi bulan Ramadhan ini dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijirah tahun 2025.
Suspriyanti juga berharap agar bantuan Atensi ini bisa bermanfaat dan mampu meningkatkan keberfungsian sosial PPKS. Sementara bagi penyandang disabilitas, alat bantu yang diterima bisa membuat mereka lebih bersemangat dalam melaksanakan aktivitas sehari hari.
“Saya berharap bantuan ini bisa menjadi bagian dari upaya kita menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial, mengingat angka kemiskinan kita tahun 2024 sudah berkurang jadi 6,81 persen dari tahun 2023 yang sebesar 7,30 persen,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Ischak Pantau Perbaikan Jalan Kabupaten Tegal Jelang Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Pastikan Tutup Selama Ramadan, Petugas Gabungan Kosek Tempat Hiburan Malam di Tegal
Rincian PPKS penerima bantuan Atensi Kemensos
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menjelaskan bantuan Atensi ini seluruhnya bersumber dari APBN Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
“Bantuan Atensi ini hampir kita dapatkan setiap tahun dan alhamdulillah tahun ini untuk yang kesekian kalinya bisa teralokasi. Saat ini kita termasuk yang tercepat dalam penyaluran bantuan, kabupaten lainnya belum,” ungkap Iwan.
Terkait isu soal ketidaktepatan sasaran penerima bantuan Atensi, pihaknya melalui pendamping Program Keluarga Harapan tengah melakukan verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik. Ia menargetkan penyaluran bantuan Atensi tahap dua di bulan April dan Mei sudah menggunakan data faktual.