TEGAL, radartegal.com - Sedikitnya 140 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan ukuran disita petugas polisi dari sejumlah pedagang di Kota Tegal. Itu, menyusul kegiatan operasi yang digelar jajaran Sat Samapta Polres Tegal Kota saat Ramadan.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan guna mewujudkan kondusifitas selama ramadhan 1446 H, pihaknya kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini sasarannya peredaran minuman keras.
"Operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan miras dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal," katanya.
AKP Bambang mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 140 botol minuman keras. Rinciannya, 124 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal.
BACA JUGA: 24 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Gelar Patroli
BACA JUGA: Polisi di Tegal Sita 63 Botol Miras Saat Gelar Operasi Pekat
"Kita langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Serta mengamankan pemiliknya ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut AKP Bambang, pihaknya akan terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan lainnya.
Selanjutnya, kata Bambang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan Ramadan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.
"Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal," terangnya.
BACA JUGA: 60 Botol Miras Disita Polisi saat Malam Idul Adha di Tegal, Penjualnya Bakal Ditindak
BACA JUGA: 1.920 Botol Miras Berbagai Jenis dan Ukuran di Tegal Digilas Polisi Pakai Slender
AKP Bambang menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas untuk segera melaporkannya. Sehingga, segera ditindak lanjuti.