Ada Jamu Kuat dan Pelangsing! 61 Obat Herbal Ini Karena Berbahan Kimia Berbahaya

Minggu 02-03-2025,16:45 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

BPOM mendorong masyarakat untuk membeli produk hanya dari sumber yang terpercaya dan selalu memeriksa izin edar produk yang dijual.

Jika Anda merasa ragu atau ingin berkonsultasi lebih lanjut mengenai produk kesehatan yang aman, pastikan untuk selalu memeriksa daftar produk yang terdaftar di BPOM.

BACA JUGA: Rekomendasi Skincare Pemutih Wajah Aman Sudah Bersertifikat BPOM

BACA JUGA: Intip 6 Sunscreen Murah Tahun 2023 Sudah Berizin BPOM, SIap Lindungi Kulit Kamu dari Matahari yang Menyengat

Sanksi hukum bagi pihak yang menjual obat berbahaya

BPOM telah menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda sebesar Rp5 miliar.

Seiring dengan semakin maraknya penjualan obat herbal ilegal, terutama yang dijual secara daring (online), BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. 

Banyak orang yang mungkin tidak sadar jika produk herbal yang mereka konsumsi ternyata mengandung bahan kimia berbahaya. Beberapa di antaranya merupakan obat herbal pelangsing dan obat kuat.

Kategori :