Untuk bantuan lain, lanjutnya, yang bersangkutan sudah pernah menerima bantuan PKH dan sembako. Selain itu, anaknya yang dulu masih sekolah mendapatan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
"Jadi intinya, kalau kepemilikan rumahnya tidak ada masalah sudah menerima bantuan RTLH dan jambanisasi. Kalau seperti ini ya tentu tidak masuk ke dalam kualifikasi penerima manfaat," pungkasnya.