Di bagian belakang juga nampak kamar mandi yang disekat oleh beberapa meter yang mengelilinginya. Tidak ada WC ataupun apa di bagian ini, lantaran bantuan jambanisasi dari pemerintah desa belum dipasang karena terkendala kepemilikan hak milik tanah itu sendiri.
BACA JUGA: Anggaran Rehab RTLH Capai Rp17,195 Miliar, Dinperwaskim Kabupaten Brebes Target 940 Rumah
BACA JUGA: Dinperwaskim Sosialisasi Program Penanganan RTLH di Brebes, Ini Hasilnya
Usuf saat ditemui di rumahnya mengaku kalau dirinya tinggal di rumah miliknya sendiri. Namun, untuk lahannya sendiri masih milik saudaranya.
"Kalau bagunan milik saya, tapi masih milik saudaranya," terangnya.
Dia menjelaskan, kalau saat ini dirinya hanya tinggal dengan anak keduanya yang sempat putus sekolah. Sedangkan anak pertamanya bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.
"Kalau anak pertama sudah bekerja, sedangkan anak kedua itu sempat putus sekolah. Namun, kemarin ada dari Dinas Pendidikan datang ke rumah agar anak saya kembali bersekolah. Jadi hari ini sudah mulai sekolah lagi," terangnya.
Saat ditanya apakah sudah ada bantuan yang diterima dari pemerintah, Usuf mengaku dirinya sempat mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, setelah anaknya sempat putus sekolah bantuan itu belum keluar lagi.
"Sempat dapat bantuan PKH, tapi anak saya tidak melanjutkan sekolah bantuan itu belum turun lagi. Tapi semoga anak saya setelah kembali bersekolah bisa kembali mendapatkan bantuan ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kadea) Luwungbata, Kecamatan Tanjung Sugani melalui Kepala Dusun (Kadus) I Nursim mengatakan, kalau pemerintah desa sendiri sudah berupaya mengusulkan beberapa bantuan. Salah satunya RTLH.
Namun, lanjutnya, lantaran terkendala kepemilikan hak tamah yang sah bantuan tersebut tidak bisa terealisasi. Begitu juga bantuan jamban yang diberikan tahun lalu, belum digarap karena pemikik tanah yang sah tidka berkenan.
BACA JUGA: Cerita Keluarga di Brebes, Tempati RTLH di Wilayah Perkotaan Brebes
BACA JUGA: Dua RTLH di Brebes Terima Bantuan Bedah Rumah
"Kalau untuk mengusulkan bantuan untuk Pak Usuf sudh sering baik itu dari RTLH ataupun jambanisasi. Tapi, semuanya terkendala akan kepemilikan tanah yang sah," ungkapnya saat menjnjau lokasi rumah Usuf.