BBM Non Subsidi Naik, Nelayan di Kota Tegal Pilih Parkir Kapal

BBM Non Subsidi Naik, Nelayan di Kota Tegal Pilih Parkir Kapal

Ketua DPD HNSI Jateng Riswanto--

TEGAL, radartegal.com - Sejumlah nelayan di Kota TEGAL memilih untuk tidak melaut dan memarkirkan kapalnya. Itu, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mulai diberlakukan pada Sabtu, 18 April 2026 kemarin.

Mereka khawatir, jika nekat melaut akan mengalami kerugian yang cukup besar. Sebab, dengan kenaikan BBM biaya operasional semakin membengkak, sementara hasil tangkapan di laut belum pasti.

Ketua DPD HNSI Jateng Riswanto mengatakan kenaikan harga BBM non subsidi sangat memberatkan nelayan. Sebab, ketergantungan nelayan kapal besar untuk BBM non subsidi cukup tinggi. 

"Perubahan harga solar non subsidi yang tajam ini cukup memberatkan nelayan. Harga solar non subsidi retail Dexlite kini naik menjadi sekitar Rp23.600 per liter," katanya.

BACA JUGA: Harga Solar B40 Tembus Rp28.150 per Liter, Ratusan Kapal Nelayan di Kota Tegal Mogok Melaut

BACA JUGA: Perang Amerika-Israel Vs Iran Bikin Nelayan Tegal Gelisah, Ini Penyebabnya

Menurut Riswanto, untuk satu kapal, kebutuhan BBM bisa mencapai 50 ton. Jika dengan harga Rp10.000 per liter saja untuk BBM sudah mencapai Rp500 juta, apalagi dengan kenaikan harga itu, tentunya akan semakin membuat biaya operasional semakin membengkak.

Karenamya, kata Riswanto, sekitar 50 persen kapal di pelabuhan memilih tidak melaut. Karena tingginya biaya perbekalan, utamanya untuk bahan bakar. Sementara untuk hasilnya belum bisa diprediksi.

"Nelayan lebih memilih mengikat kapal daripada mengambil risiko besar di tengah laut. Dengan harga itu, biaya operasional kapal melonjak drastis dan berpotensi merugi," katanya.

Selain karena tingginya harga BBM, ujar Riswanto, kondisi diperparah dengan kenaikan harga bahan pendukung. Seperti plastik yang naik 30 sampai 40 persen.

Riswanto berharap pemerintah memberi solusi konkret. Termasuk usulan harga khusus BBM sektor perikanan di kisaran Rp10.000 per liter. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: