Desak Pemekaran Brebes Selatan, Dua Pria Long March ke Semarang

Desak Pemekaran Brebes Selatan, Dua Pria Long March ke Semarang

Dua orang pria di wilayah Brebes selatan melakukan long march ke Semarang, Senin 20 April 2026.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dua orang pria di wilayah Brebes selatan melakukan long march ke Semarang, Senin 20 April 2026. Long march yang bakal dilakukan kurang lebih 180 Kilometer (KM) itu akan dilakukan dari Bumiayu hingga ke Semarang.

Kedua warga tersebut yakni Abdul Khamid dan Wawan Hari Priyanto. Keduanya dilepas long march untuk berjalan kaki dari Bumiayu menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang dalam menyeruakan pemekaran wilayah.

Rute sepanjang 180 kilometer itu akan melintasi jalur selatan melalui Banyumas dan Wonosobo. Aksi ini mempertegas tuntutan masyarakat agar DPRD Jawa Tengah segera menggelar paripurna pemekaran Brebes Selatan. 

Masyarakat berharap momentum ini mampu mempercepat keputusan politik yang telah dinanti selama puluhan tahun.

BACA JUGA: Bantah Menghindar, Bupati Paramitha Siap Kawal Pemekaran Brebes Selatan

BACA JUGA: Presidium Pemekaran Brebes Selatan Diundang DPD RI, Sinyal Positif?

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Setiono kepada media menegaskan konsolidasi dilakukan untuk menyatukan gerakan yang selama ini dinilai terfragmentasi.

“Tidak boleh ada lagi perbedaan arah. Kita butuh satu suara. Kita tekan terus dengan aksi, karena kalau diam tidak akan ada hasil,” tegasnya.

Dia menyebutkan, berkas pemekaran telah berada di tingkat provinsi sejak 2018 dan kini tinggal menunggu proses politik di DPRD Jawa Tengah.

Sementara itu, Perwakilan dari Presidium Pemekaran, Karim Nagib menyampaikan, wacana pemekaran Brebes Selatan telah muncul sejak 1960-an dan terus bergulir hingga era reformasi.

BACA JUGA: Tambah Mulus, Perbaikan Jalan Bumiayu-Salem Rp1,95 Miliar Denyutkan Lagi Akses Ekonomi Warga Brebes Selatan

BACA JUGA: Pasca Banjir di Brebes Selatan, 4 Sekolah Diliburkan Sementara

“Secara administratif baru berjalan setelah 2004, dan pada 2018 dokumen resmi diajukan ke provinsi. Tahun 2020 sampai 2022 seluruh syarat dinyatakan lengkap,” terangnya.

Perwakilan Pemprov Jawa Tengah yang hadir dalam acara halal bi halal Yasip Khasani menyampIkn bahwa dokumen pemekaran masih dalam tahap sinkronisasi sebelum diajukan ke DPRD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: