Segera Dilantik, Pelantikan Kades PAW Bakal Dipimpin Bupati Brebes Paramitha
Kepala Desa (Kades) hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) bakal segera dilantik. Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Darmawan Adinugroho mengatakan pelantika--
BREBES, radartegal.com - Kepala Desa (Kades) hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) bakal segera dilantik. Rencananya pelantikan akan dipimpin langsung oleh Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma di Pendopo BREBES, Senin 20 April 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Darmawan Adinugroho, Sabtu 18 April 2026.
Adi menyebutkan, total ada 14 kades hasil dari Pilkades PAW yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Rencananya, pelantikan akan digelar besok di Pendopo Brebes.
"Rencananya kalau tidak ada halangan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Bupati Brebes Ibu Paramitha Widya Kusuma di Pendopo Brebes pada Senin 20 April 2026," ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2026, Camat Comal Pemalang Ajak Warga Jaga Kerukunan
BACA JUGA: Wacana TPS ala Pemilu pada Pilkades Serentak di Pemalang, Pemerhati: Perlu Dikaji Matang
Dia menjelaskan, untuk persiapan pelantikan tersebut saat ini pihaknya telah melakukan gladi resik proses pelantikan.
"Kita sudah melaksanakan gladi resik pelantikan tadi pagi. Dengan harapan pelaksanaan pelantikan nanti bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.
Sekedar informasi, belasan desa telah menggelar Pilkades PAW dan sudah memiliki Kades PAW terpilih. Berikut sejumlah desa yang sudah menggelar Pilkades PAW, Desa Indrajaya Kecamatan Salem, Desa Songgom KecamatanSonggom, Desa Jatimakmur Kecamatan Songgom, DesaCipelem Kecamatan Bulakamba, Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba.
Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Desa Randusari Kecamatan Losari, Desa Bentar, Kecamatan Salem, Desa Batursari Kecamatan Sirampog, Desa Plompong Kecamatan Sirampog, DesaPende Kecamatan Banjarharjo, Desa Benda Kecamatan Sirampog, Desa Sisalam Kecamatan Wanasari, dan Desa Ciampel Kecamatan Kersana.
BACA JUGA: Pilkades 2026 Pemalang: TPS Disesuaikan Wilayah Pemilih
BACA JUGA: Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Pemalang, Generasi Muda Desa Pendowo Siap Bangun Wilayahnya
Adi menegaskan, kalau pelaksana Pilkades PAW senantiasa berpedoman pada ketentuan Peraturan Bupati Brebes Nomor 87 Tahun 2022 dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

