Sebelum itu, pastikan membawa dokumen atau berkas yang diperlukan sebagai persyaratan aktivasi rekening PIP. Berikut langkahnya:
1. Datangi bank penyalur PIP yang telah ditetapkan.
SD dan SMP: Bank BRI
SMA/SMK: Bank BNI
Wilayah Aceh: Bank BSI
2. Membawa berkas persyaratan untuk aktivasi rekening tabungan PIP
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan kepala sekolah
Fotokopi identitas pengenal penerima PIP
Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur
3. Ikuti proses aktivasi sesuai arahan petugas bank
4. Tunggu hingga proses aktivasi berdasarkan persyaratan divalidasi
5. Setelah status rekening menjadi aktif, petugas akan menyerahkan buku tabungan dan kartu debit atas nama peserta didik penerima
6. Penerima bisa langsung menarik dana PIP lewat teller atau mesin ATM.
Itulah cara aktivasi rekening PIP siswa SD-SMA yang kini diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Gunakan bantuan dengan bijaksana ya.
Tulisan di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul "Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD-SMA yang Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Jangan Sampai Lupa!"