SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial mendirikan Sentra Kreasi Trengginas (SKT) di Jalan Ahmad Yani Nomor 03, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyampaikan, SKT merupakan pusat kegiatan yang dibangun untuk menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana amanat Perda Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
SKT dirancang dengan konsep yang mengedepankan inklusivitas. Di mana komunitas disabilitas, relawan sosial, dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tegal dapat bersinergi untuk memberdayakan potensi sosial yang ada.
“Hadirnya Sentra Kreasi Trengginas di kawasan ini diharapkan menjadi simbol kemajuan bagi pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal,” ujarnya.
BACA JUGA: Sering Ngamuk, ODGJ di Tegal Terpaksa Diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial
BACA JUGA: Kereen! Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal Dapat Pelatihan Ketrampilan dari Dinas Sosial
Puncak acara peresmian juga diramaikan dengan pawai disabilitas dari komunitas disabilitas, siswa-siswi SLB Manunggal Slawi, dan pilar-pilar sosial serta bakti sosial pijat massal oleh Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia dan cukur massal oleh Harmoni Barber Shop.
Pameran produk UMKM karya penyandang disabilitas juga turut memeriahkan acara.
Peluncuran SKT juga mendapat respon positif dari sejumlah komunitas disabilitas di Kabupaten Tegal, antara lain Difabel Slawi Mandiri, Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia, dan komunitas Dunia Tak Lagi Sunyi.
Acara sehari ini diakhiri dengan pemberian penghargaan Inklusi Award 2024 kepada kategori perseorangan atas nama Muktaromah, kategori perusahaan yaitu PT Gunung Slamat, kategori lembaga pendidikan kepada Poltek Baja Tegal, dan kategori desa inklusi yang diberikan kepada Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.
BACA JUGA: Dinas Sosial Kabupaten Tegal Beri Pelatihan Kepada Penyandang Disabilitas
BACA JUGA: Usulan Bansos dan Pelaporan Penerima Manfaat Tidak Tepat Sasaran, Dinas Sosial Respon Begini
Selain itu juga diberikan penghargaan Trengginas Awards 2024 untuk kategori Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang diberikan kepada Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Muhtadi.
Sejumlah desa juga berkesempatan mendapatkan penghargaan desa inklusi perintis, yaitu Desa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu, Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna, Desa Kabunan Kecamatan Dukuhwaru, Desa Dukuhsembung Kecamatan Pangkah dan Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna.