"Termasuk ancaman terhadap kedaulatan wilayah, penyelundupan, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di laut," kata Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra.
Staff Ahli Bupati Tegal Nurhafid Junaedi juga berharap, keberadaan Posal Larangan ini dapat meningkatkan keamanan wilayah laut dan pantai Kabupaten Tegal, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembinaan personel Posal Larangan.
"Pemkab Tegal sangat mendukung adanya Posal Larangan, kami siap bersinergi dengan TNI AL untuk meningkatkan keamanan wilayah dan kesejahteraan nelayan," ujar Nurhafid.