Radartegal.com – Pahami batas waktu penagihan hutang DC pinjol yang sudah ditetapkan sesuai aturan OJK. Seluruh debitur yang masih memiliki cicilan di layanan pinjaman online legal, wajib tahu kapan saja operasional DC menagih tunggakan kepada debiturnya.
Batas waktu penagihan hutang DC pinjol ini berlaku baik via online maupun ketika datang ke rumah. Sebab, OJK sudah menerapkan aturan untuk jam dan hari operasional untuk menagih cicilan kepada debiturnya.
Semua DC pinjol harus mengikuti batas waktu penagihan hutang ini, karena jika tidak maka debitur wajib melaporkan mereka. Apalagi jika menagih dengan tata cara yang tidak sesuai aturan berlaku, seperti mengancam, mengintimidasi, dan sebagainya.
Berikut batas waktu penagihan hutang DC pinjol yang wajib Anda ketahui. Terlebih jika Anda saat ini masih memiliki cicilan.
BACA JUGA: 6 Cara Bayar Hutang ke DC Pinjol Tanpa Mengorbankan Uang Tabungan
BACA JUGA: 5 Izin Akses Aplikasi Pinjol di HP yang Aman untuk Disetujui
Batas waktu penagihan hutang DC pinjol
Batas waktu penagihan hutang oleh debt collector pinjaman online sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara umum, penagihan hanya diperbolehkan pada Senin sampai Sabtu, di luar hari libur nasional, mulai pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat.
Namun, bukan berarti debitur yang masih memiliki cicilan apalagi lewat dari jatuh tempo bisa terus menerus santai tidak melunasi tunggakannya. Penting untuk memahami beberapa hal berikut.
1. Tidak Ada Batas Waktu Tertentu
Sebenarnya tidak ada aturan eksplisit soal penagihan hutang DC pinjol baik online atau datang ke rumah. DC pinjol bisa terus melakukan penagihan selama debitur belum melunasi hutangnya.
2. Lokasi Penagihan
DC pinjol hanya boleh menagih hutang debitur di alamat atau tempat tinggal debitur. Penagihan di tempat kerja atau lokasi lain yang bisa mengganggu privasi dan ketenangan debitur sebenarnya dilarang, sehingga debitur berhak melaporkan DC.
BACA JUGA: 7 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Skor Kredit, Pemula Wajib Tahu
BACA JUGA: Tips Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Mengancam dan Bikin Resah
3. Cara Penagihan yang Dilarang
Batas waktu penagihan hutang DC pinjol harus dilakukan pada hari produktif dengan jam tertentu yang sudah disebutkan tadi. Mereka juga harus menagih dengan cara yang sesuai aturan OJK, seperti tidak menggunakan ancaman, intimidasi, kekerasan, dan lainnya.