SLAWI, radartegal.com- Diduga tidak netral karena mendukung salah satu calon, 17 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tegal gagal dilantik.
Hal itu diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi usai Apel Siaga sekaligus memperingati Hari Pahlawan di GOR Trinsanja Indoor Slawi Kabupaten Tegal, Minggu, 10 November 2024.
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak yang dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tegal dan diikuti seluruh jajaran Bawaslu sebanyak 341 orang.
Harpendi membeberkan soal calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Tegal yang disinyalir tidak netral usai apel siaga tersebut.
BACA JUGA: Diduga Bagikan Kaos Paslon, Kades Dermasuci Tegal Langgar Netralitas
BACA JUGA: Pilkada 2024 Semakin Dekat, Fraksi PKS DPRD Minta Pj Wali Kota Tegal Tetap Jaga Netralitas
Menurutnya, pelantikan Pengawas TPS di Kabupaten Tegal ini sudah dilaksanakan pada 3 dan 4 November 2024.
Jumlahnya sebanyak 2.349 pengawas. Mereka tersebar di Kabupaten Tegal.
Dari hasil klarifikasinya, ada 17 petugas PTPS yang tertuduh mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal.
"17 orang PTPS itu terpaksa gagal dilantik. Tapi sudah ada penggantinya," kata Harpendi.
BACA JUGA: ASN di Brebes Kembali Diingatkan Soal Netralitas, Sanksinya Berat Jika Melanggar
BACA JUGA: Diminta Bijak Gunakan Media Sosial, Netralitas Pilkada 2024 Diikrarkan ASN Tegal Selatan
Menurut Harpendi, sebenarnya tidak hanya 17 orang PTPS yang terindikasi tidak netral. Namun setelah diklarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti berupa foto dan video, ternyata mereka hanya dicatut.
Harpendi mengaku tidak tahu oknumnya siapa yang mencatut para pengawas TPS di Kabupaten Tegal yang merupakan jajaran Bawaslu ini.