Perkuat Pengelolaan dan Inovasi Digital, JDIH Kabupaten Brebes Kunker ke Tegal
Perkuat dalam pengelolaan dan inovasi digital, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Brebes melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke JDIH Kabupaten Tegal pada Selasa 10 Maret 2026 lalu.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Perkuat dalam pengelolaan dan inovasi digital, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Brebes melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke JDIH Kabupaten Tegal pada Selasa 10 Maret 2026 lalu.
Kunker tersebut dijadikan momentum dalam memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital.
Rombongan JDIH Kabupaten Brebes dipimpin oleh Nurul Qomariyah bersama tim ditemui langsung oleh perwakilan JDIH Kabupaten Tegal Dewi Sukmaningsih selaku Analis Hukum (Kasubbag JDIH) beserta jajaran timnya.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas terkait tata kelola JDIH, penguatan sistem pelaporan, serta pengembangan website sebagai sarana utama layanan informasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, keduanya saling tukar pengalaman serta strategi dalam menghadapi tantangan pengelolaan JDIH di era digital.
BACA JUGA: Beri Perlindungan Anak, Bagian Hukum Setda Brebes Sosialisasikan Hal Ini
BACA JUGA: Bagian Hukum Brebes Sosialisasi Perda tentang KTR
Berbagai point penting tersaji dalam pertemuan tersebut. Salah satunya mengenai keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaporan pengelolaan JDIH dan website di Kabupaten Tegal.
Dalam pertemuan itu, beberapa inovasi di JDIH Tegal akan ditiru oleh JDIH Brebes. Salah satunya inovasi berupa penambahan fitur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada website JDIH Kabupaten Tegal juga menjadi sorotan utama. Fitur ini terbukti memberikan dampak positif terhadap penilaian E-Reporting, yang merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja JDIH secara nasional.
Dari hasil pertemuan itu, diharapkan JDIH mendapatkan nilai nilai E-Reporting sempurna yakni 100. Seperti halnya di JDIH Tegal yang mendapat nilai E-Reporting tahunan yang berhasil meraih skor sempurna, yaitu 100.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi JDIH Kabupaten Brebes, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, memperkuat sistem pelaporan, serta mendorong inovasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Bagian Hukum Brebes Ikuti Sidang PTUN lewat e-Court, Ini Masalahnya
BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring Pembentukan Posbankum
Terkait keterbukaan informasi publik, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes pada prinsipnya informasi bisa dibagikan kepada publik. Selama informasi itu bukan bersifat personal atau dikecualikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


