Tingkatkan Kompetensi, Kasek dan Guru SMPN 3 Talang Tegal Ikut Bimtek

Kamis 07-11-2024,13:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

"Untuk kurikulum satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah. Dan pegawas tetap akan melakukan fasilitasi dalam penyusunan atau revisi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)," tegasnya.

Di sinilah, Dinas Dikbud melakukan supervisi untuk memastikan penyusunan selaras dengan regulasi dan panduan. Hal ini dimaksudkan agar satuan pendidikan menjadikan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sebagai dokumen hidup untuk menyelenggarakan pendidikan yang bekualitas. (ADV)

Kategori :