Tingkatkan Kompetensi, Kasek dan Guru SMPN 3 Talang Tegal Ikut Bimtek

Kamis 07-11-2024,13:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com - Demi meningkatkan kompetensi, kepala sekolah (kasek) dan guru di satuan pendidikan  SMPN 3 Talang Kabupaten Tegal mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama dua hari. 

Kegiatan kali ini dipusatkan di ruang laboratorium IPA.

Plt Kepala Dinas Dikbud Dra Suspriyanti MM melalui  Pengawas SMP Nur Kartiningsih SPOd MPd  menyatakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Plt Kepala Dinas Ibu Dra. Suspriyanti, M.M., Kabid Pembinaan SMP Drs. Al Fatah, M.Pd., Kabid PPTK  Nurhakim, S.Pd.SD.

Bimtek peningkatan kompetensi kasek dan guru digelar sesuai dengan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024.

BACA JUGA: Tingkatkan Literasi, SMPN 4 Adiwerna Gelar Lomba Mading Antarkelas

BACA JUGA: Ajari Parenting, SMPIT Luqman Al Hakim Slawi Gelar SOTA 2023/2024

"Banyak miskonsepsi terkait dengan pembelajaran terdiferensiasi antara lain pada pengelompokan peserta didik menurut minat bakat serta cara belajarnya," ujarnya, Kamis, 7 November 2024. 

Hal ini seperti visual, auditori dan kinestetik. Padahal pembelajaran terdiferensiasi itu di dalamnya beraneka ragam minat.

Terkait kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang sesuai adalah bukan puncak P5 itu pada kemeriahan yang ditunjukkan.  

Melainkan proses dari awal penentuan tema itu dari kebutuhan peserta didik baru diolah sedemikian rupa sehingga tim P5 meramunya. 

BACA JUGA: Lewat Pilketos, Siswa SMPN 3 Talang Kabupaten Tegal Belajar Demokrasi

BACA JUGA: SMPN 1 Balapulang Kabupaten Tegal Juara I Lomba Cerdas Cermat SMP

Diharapkan dari kegiatan P5 muncul karakter yang diharapkan Kemendikbud yaitu Profil Pelajar Pancasila yang memuat 6 dimensi.  

"Kegiatan berjalan dengan menyenangkan dan setelah kegiatan ada refleksi umpan balik dari guru sebagai peserta. Hal ini berlangsung sangat antusias karena kegiatan tersebut ada hal-hal baru terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)," ungkapnya.

Ditegaskan bahwa Permendikbud No. 12 Tahun 2024 menjelaskan secara rinci mengenai cakupan serta implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk ketentuan peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. 

Kategori :