Debat Publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Segera Digelar, KPU Minta Pendukung Nobar di Posko

Jumat 18-10-2024,18:39 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menggelar debat perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Pilkada 2024 pekan depan. Nantinya, ada pembatasan jumlah pendukung yang bisa masuk dalam lokasi debat.

Itu, dilakukan mengingat kapasitas ruangan yang akan digunakan serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karenanya, KPU meminta pendukung masing-masing paslon untuk fokus nobar di Posko karena kegiatan akan disiarkan secara live di salah satu stasiun televisi.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan debat publik perdana akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang. Para pendukung yang diperkenankan masuk ke ruangan debat sebanyak 50 orang untuk masing-masing paslon.

"Karenanya, para pendukung yang sudah disepakati akan nanti diberi id card. Serta tidak bisa keluar masuk karena kursi dibatasi," katanya Kamis 17 Oktober 2024. 

BACA JUGA:  Pemanasan Debat, 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Adu Gagasan di Acara Ini

BACA JUGA:  Nyaris Ricuh, Relawan Ganjar dan Prabowo di Lokasi Debat Cawapres Sempat Adu Dorong

Selanjutnya, kata Karyudi, pihaknya berharap para pendukung lain akan fokus nobar di posko-posko pemenangan. Sebab, acara debat akan disiarkan secara live dari TVRI.

Menurut Karyudi, pembatasan pendukung yang masuk ke dalam ruangan debat dilakukan demi keamanan dan ketertiban. Serta kelancaran dan kekhidmatan acara debat. 

"Sehingga pesan dari masing-masing Paslon bisa tersampaikan ke masyarakat kota Tegal dengan jelas. Tanpa terganggu riuh pendukung di dalam studio," tandasnya.

Kampanye calon wali kota dan wakil wali kota Tegal

Selain kegiatan debat publik perdana, sebelumnya Ketua KPU Kota Tegal juga menyoroti pelaksanaan Kampanye rapat umum terbuka yang akan dilaksanakan masing-masing Paslon. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan PKPU 13/2024 terkait jadwal kampanye. Sebab, itu merupakan gongnya kampanye yang mungkin sudah dipersiapkan masing-masing tim paslon.

BACA JUGA: Debat Panas, Mahfud MD Persilakan Komisi III Bubarkan Kompolnas, Said Didu: DPR yang Buat

BACA JUGA: Mahfud MD Ditantang Debat soal Khilafah oleh Perwakilan Ulama, Denny Siregar: Kayaknya Bego-bego

"Ini merupakan gongnya kampanye yang mungkin sudah dipersiapkan masing-masing tim pemenangan," katanya.

Karyudi mengatakan, seusai pasal 41 PKPU 13/2024, pelaksanaan kampanye harus memperhatikan daya tampung, waktu pelaksanaan kegiatan yakni pukul 09.00-18.00 WIB. Serta usulan yang ditawarkan Paslon dan sebagainya.

Ditegaskan Karyudi, pada prinsipnya saat giat Kampanye ini, masing-masing Paslon menyampaikan visi - misi dan program-program-program yang ditawarkan. Tidak menyampaikan isu SARA maupun black Champaigne.

Kategori :