radartegal.com - Artikel ini akan membahas tentang cara mendapatkan restrukturisasi kartu kredit dari BRI. Upaya ini dilakukan agar nasabah terhindar dari gagal bayar atau galbay kartu kredit BRI.
Paling utama sekali jangan terlalu panik, karena ternyata galbay kartu kredit BRI bisa direstrukturisasi. Bagaimana caranya?
Tentunya solusi galbay kartu kredit BRI, menjadi hal yang paling dicari, saat nasabah mengalaminya. Ironisnya, tak sedikit nasabah yang belum mengerti soal restrukturiasasi kartu kredit tersebut.
Nah, dalam artikel ini akan membahas lengkap tentang cara merestrukturisasi kartu kredit BRI, sampai berhasil. Ini merupakan salah satu cara cerdas menghindari jebakan galbay.
BACA JUGA: 5 Jenis Kartu Kredit Bank BCA dan Kegunaanya, Permudah Transaksi Tanpa Kekhawatiran
Syarat restrukturisasi kartu kredit BRI
1. Kesulitan Pembayaran
Nasabah yang memenuhi syarat adalah mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan Kartu Kredit BRI.
2. Dokumen Program Keringanan
Anda harus melengkapi dokumen program keringanan, termasuk Surat Pernyataan & Permohonan Keringanan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BRI. Anda dapat mengunduh Surat Pernyataan ini dari laman resmi Kartu Kredit BRI.
3. Foto KTP dan NPWP
Khusus untuk nasabah dengan limit kartu di atas Rp 50 Juta, Anda perlu menyertakan foto KTP dan foto NPWP.
BACA JUGA: 5 Jenis Kartu Kredit BCA dan Besaran Limitnya, Bisa Tarik Tunai Hingga 40 Juta
BACA JUGA: 8 Langkah Pengajuan Pinjol BRI Ceria, Tanpa Kartu Kredit Pinjaman Bisa sampai Rp10 Juta
4. Pengiriman Dokumen
Kirimkan formulir yang telah diisi lengkap bersama dengan dokumen yang diperlukan melalui Email ke collection.card@corp.bri.co.id.
5. Kartu Tidak Dapat Dipergunakan
Penting untuk diingat bahwa jika Anda mengikuti program keringanan, Kartu Kredit BRI Anda tidak dapat dipergunakan kembali selama periode tersebut.
6. Pembayaran Sesuai Perjanjian
Apabila Anda telah setuju pada periode waktu dan jumlah pembayaran yang disepakati, pastikan untuk membayar tepat waktu. Jika tidak, persetujuan keringanan Anda akan menjadi tidak berlaku.
7. Late Charges dan Bunga
Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penerapan late charges dan bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI.