Sudin dicurigai melakukan pelecehan sebanyak tujuh kali dan Muhammad Hadi Sopyan diduga menyetubuhi dua korbannya sejumlah 10 kali.
BACA JUGA: Ditanya Ganjar, Pelaku Pencabulan 15 Santri di Batang Ngaku Ada 2 Korban Lagi
Bahkan, salah satu korban berinisial S, 15 tahun, sempat dipinang Sudin pada tahun 2020.
Saat itu, S baru berusia 13 tahun.
"Pada saat dinikahi umur 13 tahun, tahun 2022," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama.
Hingga kini, Polres Metro Bekasi telah memegang tujuh nama korban diduga menjadi aksi bejat kedua guru ngaji tersebut.
Wirataman pun menerangkan dari ketujuh korban tersebut sempat menjadi murid di tempat Muhammad Hadi Sopyan.
"Kami masih terus mencoba (menelusuri) apabila masih ada korban lainnya," katanya.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali.