Rehabilitasi Sarpras TK di Kabupaten Tegal Dialokasikan Rp1,1 Miliar, Anggaran dari DAK

Jumat 27-09-2024,12:46 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com -  Rehabilitasi sarana dan prasarana (sarpras) Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Tegal dialokasikan Rp1,1 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Hal ini seperti diungkap Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim SSos MM melalui Kasi PAUD Ibnu Khakim, Jumat, 27 September 2024.

Menurutnya,  dukungan dana tersebut kini tengah dimaksimalkan untuk  merehab 5 satuan pendidikan TK yang ada di Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA: 258 Satuan PAUD di Kabupaten Tegal Harus Sudah Terakreditasi Tahun Ini, Dinas Dikbud Kejar Target

BACA JUGA: Berlangsung 2 Hari, Kepala TK dan PAUD di Kota Tegal Ikuti Peningkatan Kapasitas Kompetensi

Di tahun ini alokasi DAK diperuntukkan untuk 5 satuan pendidikan TK masing -masing TK Pembina Slawi, TK ABA Aisyah Lebeteng, TK ABA Kajen, TK ABA Adiwerna,  dan TK ABA Banjaran.

Untuk  TK Pembina Slawi, penggunaan anggaran untuk mendukung rehab 2 ruang kelas dan pembangunan ruang guru serta kepala sekolah. 

"Sementara alokasi anggaran untuk TK ABA rata - rata digunakan untuk membangun area bermain, dan rehab ruang UKS seperti yang dilakukan TK  ABA Banjaran," jelasnya.

Sementara itu, dukungan anggaran rehabilitasi sarpras TK yang  bersumber dari APBD II senilai kurang lebih Rp300 juta. 

BACA JUGA: Murid PAUD di Kota Tegal Dapat Edukasi Pilah Sampah Sejak Dini

BACA JUGA: Disdikbud Kabupaten Tegal Bentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Tingkat PAUD

Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penyempuraan ruang Aula TK Pembina Tarub. 

"Sesuai regulasi, anggaran DAK membidik sasaran  rehabilitasi sarpras TK, dan pendidikan Non Formal. Sementara untuk Kelompok Bermain belum terakomodir mendapatkan anggaran DAK," ungkapnya.

Pihaknya berharap time schedule ditepati, mulai dari proses perencanaannya sampai proses selesai.  Jangan sampai menyisakan pekerjaan di akhir. 

Kategori :