SEMARANG, radartegal.com - Kasino perjudian kelas atas di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditutup polisi. Penutupan itu menyusul penggerebekan tim gabungan, Jumat malam, 20 September 2024.
Dalam penggerebekan kasion perjudian kelas atas tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang, dan sejumlah barang bukti. Setelah dilakukan penyidikan, 10 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penetapan 10 orang sebagai tersangka kasino perjudian kelas atas. Para tersangka memegang berbagai peran dalam operasi perjudian ilegal beromset miliaran itu.
Antara lain mulai dari pemodal, pengawas, kasir, administrator, operator CCTV, dan petugas keamanan. Ke-10 tersangka kasino perjudian tingkat atas itu dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
BACA JUGA: Nyaru Tempat Hiburan, Kasino Perjudian Kelas Atas di Semarang Digerebek Polisi
Nyaru sebagai tempat karaoke
Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengendus operasi perjudian di Karaoke Babyface di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Semarang Barat. Sarang perjudian itu berada di lantai tiga dan menampilkan bakarat sebagai permainan utamanya.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya uang tunai Rp1,3 miliar yang diyakini sebagai modal operasional mingguan rumah judi tersebut.
Selain itu ikut diamankan pula barang bukti tambahan, berupa kartu remi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, alat hitung uang, dan perlengkapan lainnya. Kombes Pol Irwan pun tak luput menekankan skala operasinya.
“Dilihat dari dana yang tersedia, peralatan yang disiapkan, dan fasilitas yang disediakan, operasinya cukup besar,” katanya terkait modus kasino perjudian kelas atas tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Dokter Aulia Risma Lapor Polda Jateng, Ikatan Warga Tegal di Jakarta Segera Lakukan Ini
Kasino perjudian kelas atas terus didalami
Polisi, papar Kapolrestabes, masih melanjutkan pendalaman terhadap keberadaan sarang perjudian tersebut. Menurutnya, fokus penyidikan dilakukan dengan mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal itu.