TEGAL, radartegal.com - Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029 disetujui anggota dewan. Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu 11 September 2024 siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD sementara Sutari didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo. Dari 6 fraksi, satu di antaranya merupakan gabungan dari 2 partai politik yang meraih kursi dalam Pemilu 2024 lalu.
Kedua Partai yang bergabung yakni PAN dan PPP menjadi Fraksi Amanat Persatuan. Keduanya menjadi satu karena hanya PAN hanya memperoleh 2 kursi Sementara PPP 1 kursi pada Pemilu 2024 lalu.
Ketua DPRD Sementara Sutari saat memimpin rapat mengatakan, sesuai ketentuan yang ada, pembentukan fraksi harus diberitahukan. Untuk selanjutnya diumumkan melalui rapat paripurna.
BACA JUGA: Ajukan Nama dan Struktural serta Pimpinan, PKS siap Berkolaborasi dengan Fraksi di DPRD Kota Tegal
BACA JUGA: Bayar Nazar, Anggota DPRD Kota Tegal Termuda Sumbang Gaji Pertamanya untuk Yatim Piatu
"Karenanya, hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi di DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029," katanya.
Selanjutnya, nama dan struktural fraksi dibacakan Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo. Setelah dibacakan, nama-nama fraksi kemudian mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna.
Nama dan Struktural Fraksi
Adapun nama dan struktural Fraksi-fraksi di DPRD masa keanggotaan 2024-2029 yakni sebagai berikut:
1. Fraksi PDI Perjuangan:
- Ketua: Kusnendro
- Wakil Ketua: Triono
- Sekretaris: Purnomo
- Anggota: Ratna, Ardi Arafik, Sutari dan Eko Mulyono
BACA JUGA: 13 Raperda Disepakati DPRD dan Pemkot Tegal untuk Dibahas di 2024
2. Fraksi Partai Golkar:
- Ketua: Sugiyono
- Wakil Ketua: Wasmad Edi Susilo
- Sekretaris: Ari Prima Setyoko
- Anggota: Moh. Muslim, Erni Yuningsih, Beny Ageng Penggalih dan Bagas Satya Indrana
3. Fraksi PKS :
- Ketua: Abdul Ghoni
- Wakil Ketua: Hj. Erni Ratnani
- Sekretaris: Moh. Ali Mashuri
- Anggota: Amirudin LC dan Zaenal Nurohman