"Jadi kami harap kepada mereka yang ingin mendaftarkan mendaftar untuk mempersiapkan diri, dan ingat untuk tenaga non ASN, apabila ingin tetap memiliki kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu jika gagal lolos, maka diharapkan mendaftar PPPK saja, sesuai Kepmenpan RB 347 Tahun 2024 " jelasnya.
BACA JUGA: Soal Seleksi CPNS di Kabupaten Brebes, BKPSDMD Tunggu Instruksi Pelaksanaannya dari Pusat
BACA JUGA: Siap-siap, 3 Kali Seleksi CPNS 2024 Akan Digelar Tahun Ini
Sementara itu, Kabid Mutasi Darmawan Adinugroho mengatakan, untuk pelaksanaan sendiri pihaknya masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat. Menurutnya, pembukaan seleksi PPPK diperkirakan setelah pendaftaran CPNS selesai.
"Yang jelas pantau pengumuman terus di BKPSDMD Brebes. Informasi lebih lanjut akan kami update terus," pungkasnya.