Cek Segera, Begini Cara Mengetahui Kebocoran Data Pribadi Supaya Tak Bisa Digunakan Pinjol

Rabu 04-09-2024,05:48 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

radartegal.com - Dengan kemajuan teknologi, Anda bisa mengetahui cara dan  harus mewaspadai data pribadi dari kebocoran dan penyalahgunaan. Misalnya disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Karena pinjol banyak digunakan orang sebagai alternatif atau bisa dibilang cara lain untuk mendapatkan pinjaman uang tunai. Tetapi layanannya belum sepenuhnya dipastikan aman.

Ironisnya dalam beberapa kasus, pinjol yang sudah mengantongi izin resmi pun masih memiliki kekurangan. Antara lain terkait salah pengolaan data pribadi nasabahnya.

Inilah yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat, apakah data pribadinya aman? Lalu bagaimana jika kemudian tanpa sepengetahuan kita digunakan orang lain untuk pinjol?

BACA JUGA: Hindari Ancaman Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal dengan 6 Tindakan Sederhana

BACA JUGA: Hapus Data Pribadi Pinjol Ilegal Sekarang Juga, Ikuti 6 Cara Gampang Agar Terbebas dari Kebocoran

Mewaspadai kebocoran data pribadi

Apabila Anda tidak pernah mengumbar data pribadi di medsos atau layanan pinjaman yang tidak resmi atau ilegal, kuat kemungkinan data pribadi anda masih aman. Tetapi tetap harus waspada.

Lantas bagaimana cara untuk mengetahui, bahwa data pribadi kita tidak digunakan oleh orang lain untuk pinjam uang di pinjol? Ternyata caranya cukup gampang dan mudah.

Pertama, cek nama kita di aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)  Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Yaitu sistem informasi yang dikelola oleh OJK, pengganti BI Checking.

SLIK OJK berfungsi untuk mengawasi dan memberikan layanan informasi keuangan. Salah satunya dengan menyediakan informasi debitur (iDeb).

BACA JUGA: Pinjaman Online Ilegal Kian Meresahkan, Waspadai Jeratan Utang dan Ancaman Penyebaran Data Pribadi

BACA JUGA: Hindari Dipermalukan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Cara Menghapus Data Pribadi Agar Aman dari Teror

Dengan memanfaatkan SLIK OJK ini, Anda bisa melihat nama anda apakah tercatat atau tidak. SLIK OJK merupakan sistem yang mencatat seluruh riwayat transakasi kredit seseoarng nasabah atau kreditur.

Nah cara menggunakan SLIK OJK untuk melihat nama Anda apakah terdaftar di pinjol atau tidak sangat mudah. Tinggal mengakses laman resmi https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.

Kategori :