Waspada Penipuan IKD di Kota Tegal! Aktivasi Hanya Bisa Tatap Muka
PELAYANAN-Warga sedang melakukan pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Tegal, Jumat 6 Maret 2026.-Meiwan Dani Ristanto-
TEGAL, radartegal.com – Maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini menyasar pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat Kota TEGAL diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang menawarkan bantuan aktivasi secara daring.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tegal Edi Sismanto menegaskan bahwa petugas resmi tidak pernah menghubungi warga melalui telepon maupun pesan singkat untuk proses aktivasi IKD.
Waspada Modus File APK dan Undangan Palsu
Para pelaku penipuan biasanya menggunakan modus mempermudah administrasi dengan mengirimkan file yang diklaim sebagai surat undangan aktivasi IKD.
“Surat itu sebenarnya berbentuk aplikasi (file APK). Saat dibuka, data di dalam ponsel korban bisa langsung diakses oleh pelaku atau terkena scam,” jelas Edi di kantornya, Jumat 06 Maret 2026.
BACA JUGA: Disdukcapil Ajak Warga di Brebes Segera Aktifkan IKD
BACA JUGA: Punya 14 Ribu Keping, Disdukcapil Brebes Pastikan Stok Blangko KTP-el Aman
Setelah korban merespons, pelaku umumnya akan:
- Meminta data pribadi seperti NIK dan data kependudukan sensitif lainnya.
- Mengirimkan dokumen aplikasi berbahaya untuk meretas perangkat.
Prosedur Resmi Aktivasi IKD di Kota Tegal
Edi Sismanto menekankan bahwa sistem IKD memiliki protokol keamanan yang ketat. Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara online karena memerlukan verifikasi fisik.
- Wajib Tatap Muka: Masyarakat harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau titik pelayanan resmi.
- Pemindaian QR Code: Proses aktivasi membutuhkan pemindaian QR Code khusus yang hanya dimiliki oleh petugas di lokasi pelayanan.
- Verifikasi Berlapis: Sistem IKD dilengkapi perlindungan keamanan mulai dari verifikasi identitas hingga kata sandi akses.
BACA JUGA: Ajak Warga Manfaatkan 297 Kios Adminduk di Brebes, Disdukcapil Lakukan Ini
BACA JUGA: Jemput Bola Adminduk: Disdukcapil Bantu Warga Terdampak Tanah Bergerak Padasari Tegal
“Aktivasi IKD itu harus tatap muka karena ada QR Code yang harus diproses langsung oleh petugas. Jadi, sudah pasti tidak bisa lewat telepon atau WhatsApp,” tegas Edi.
Keunggulan dan Keamanan Aplikasi IKD
Meski ada ancaman penipuan dari pihak luar, Edi memastikan bahwa sistem aplikasi IKD resmi pemerintah aman dan belum pernah mengalami kebocoran data. IKD dirancang untuk memudahkan warga menyimpan dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), hingga biodata dalam satu genggaman.
- Imbauan bagi Warga Kota Tegal:
- Abaikan jika menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku petugas Disdukcapil.
- Jangan pernah memberikan NIK atau kode OTP kepada siapapun.
- Lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Disdukcapil jika merasa ragu.
"Kami imbau masyarakat melakukan aktivasi IKD melalui jalur resmi demi kenyamanan dan keamanan data pribadi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

