Sebab, jika DC pinjol resmi melanggar aturan penagihan hutang yang sudah ditetapkan OJK, bisa berisiko layanan pinjolnya diberhentikan sementara bahkan diblokir.
BACA JUGA: Galbay Pinjol Jangka Panjang Akan Ditagih Terus Menerus Oleh DC Lapangan? Ini Kata Mantan Nasabahnya
BACA JUGA: Sudah Lunas Tagihan Pinjol Kok Masih Ditagih DC Lapangan? Bisa Jadi Penipuan Loh
Beda halnya dengan debt collector palsu yang menagih hutang secara tidak etis. Tidak jarang sampai menggunakan hal-hal yang bisa menekan mental nasabahnya.
Waspada sebelum terlanjur
Anda bisa melihat sejumlah tanda yang menunjukan apakah DC pinjol yang datang ke rumah asli atau hanya oknum nakal alias bodong. Mulai dari minta perlihatkan dokumen-dokumen penting seperti identitas diri, surat tugas penagihan, sertifikat profesi, sampai surat jaminan fidusianya.
Kemudian, lihat dari jam operasional mereka saat datang ke rumah yang tidak boleh lewat dari jam 8 malam waktu setempat.
Terakhir, lihat dari sikapnya saat menagih utang. Demikian informasi tentang 3 cara mudah membedakan DC pinjol resmi atau palsu. Semoga bermanfaat.