Dalam unjuk rasa itu, H. Muhammad Mu'min dan Bima Eka Sakti bersama timnya melakukan musyawarah tertutup dengan Komisioner Bawaslu dan KPU di ruang rapat Bawaslu.
Setelah musyawarah yang berlangsung sekitar satu jam, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan musyawarah ini akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan RI.
BACA JUGA: Ditolak Kehadirannya, Moeldoko Diusir Pengunjuk Rasa di Semarang
BACA JUGA: Antisipasi Unjuk Rasa, Polsek Losari Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan
"Semoga musyawarah di tingkat provinsi nanti ada titik temu. Prinsipnya, kita sepakat dengan bakal paslon melakukan musyawarah untuk mufakat," ujarnya.
Dia berharap, proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal ini berlangsung kondusif. Sejauh ini, bakal paslon perseorangan sudah melalui tahapan yang sesuai aturan.
"Sehingga, apapun hasil musyawarah nanti, harus kita hargai dan hormati," kata Harpendi di hadapan ratusan pendukung bakal paslon H. Mu'min dan Bima Eka Sakti.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengaku akan langsung menuju ke KPU Provinsi untuk menyampaikan poin-poin keberatan dari bakal paslon perseorangan ini.
"Malam ini juga kami akan ke Semarang untuk menyampaikan poin-poin ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi," ucapnya.
Setelah dari Semarang, Himawan mengaku akan kembali melanjutkan musyawarah di tingkat kabupaten. Dan hasil musyawarah itu akan langsung disampaikan kepada bakal paslon.
"Silon ini merupakan kewenangan dari KPU RI. Sehingga kami akan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Apapun hasilnya nanti, tetap akan kami sampaikan. Itu merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melayani sepenuh hati," tegas Himawan.