BREBES, radartegal.id - Arus lalu lintas di ruas Pejagan-Prupuk Kabupaten Brebes rencananya bakal dialihkan dalam beberapa waktu. Hal itu dilakukan menyusul rencana perbaikan ruas jalan tersebut hingga akhir tahun nanti.
Terkait hal itu, Polsek Larangan melalukan sosialisasi perbaikan Jalan Provinsi Pejagan Prupuk. Sebab, adanya perbaikan itu akan sedikit menghambat lalu lintas warga dan harus disosialisasikan. Hasil rapat sosialisasi itu, sebelum dilaksanakan kegiatan pelebaran akan dilaksanakan sosilisasi kepada masyarakat. Terutama bangunan perkantoran pasar di sepenjang jalan yang di lebarkan yang ada di wilayah Kecamatan Larangan. Pada saat dilaksanakan pekerjaan, ungkap Kapolsek Larangan AKP M Yusuf, kendaraan besar akan ditutup. Atau akan dialihkan dari Tol Pejagan dan Flay Over Prupuk agar kendaraan besar atau berat tidak melintas melalui Jalan Pejagan Prupuk. BACA JUGA: Gunakan Anggaran DAK 2024 Rp6,7 Miliar, Perbaikan Jalan Tuwel-Guci Kabupaten Tegal Dimulai BACA JUGA: Perbaikan Jalan di Brebes Ruas Tanjung-Kersana Ditargetk Selesai Juli Ini "Dan adapun pelebaran jalan dilaksanakan utara jalan dengan lebar 1,5 meter dan akan di lakukan pengecoran rigid dari Larangan sampai Desa Karangbalai dengan ketebalan 50 cm," ungkapnya. Selama proses pengerjaan, kata dia, diharapkan ada kerjasama masyarakat. Sehingga proses perbaikan bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu, aman dan lancar. "Selama proses pembangunan untuk Kantor Kecamatan, puskesmas dan sekolah akan diberikan akses keluar masuk dan pelayanan. Sehingga tidak mengganggu pelayanan ke warga," terangnya. Dan sekedar catatan, lanjutnya, apabila dalam pelaksanaan pembangunan jalan sepanjang Desa Larangan dan Karangbale mengganggu aktifatas kegiatan masyarakat maka akan di evaluasi dan di koordinasikan kembali.Catat Tanggalnya ! Arus Lalu Lintas Pejagan-Prupuk Brebes Bakal Dialihkan Karena Hal Ini
Kamis 08-08-2024,18:42 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,21:00 WIB
Lantik Pengrus TP PKK, Ini Pesan Bupati Brebes Mitha
Senin 10-03-2025,19:40 WIB
Ratusan Rumah dan Tambak di Brebes Terendam Banjir Rob
Senin 10-03-2025,19:00 WIB
Kurir Narkoba di Brebes Diamankan Polisi, Bawa 203,6 Gram Sabu-sabu
Minggu 09-03-2025,19:00 WIB
Masalah Sampah, DLHPS Brebes Lakukan Ini
Sabtu 08-03-2025,13:15 WIB
Hidup Memprihatinkan di Pusat Kota Brebes, Janda Lansia Curi Perhatian Bupati
Terpopuler
Senin 10-03-2025,08:00 WIB
Bareskrim Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Tegal, Kades Kalijambu Terlibat
Senin 10-03-2025,12:01 WIB
Pabrik Hebel di Margaayu Tegal Digeruduk Warga, Diminta Stop Produksi Karena Hal Ini
Senin 10-03-2025,07:00 WIB
Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD di PT Japfa Tegal Ihwal Bau Bangkai di Wilayah Jembayat
Senin 10-03-2025,10:00 WIB
Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025: Kapan dan Bagaimana Cara Ceknya? Simak Detailnya!
Senin 10-03-2025,14:15 WIB
Rahasia Sukses Dapat Rp100 Ribu dari Website Penghasil Uang yang Aman, Cuma Modal Survey!
Terkini
Senin 10-03-2025,21:00 WIB
Lantik Pengrus TP PKK, Ini Pesan Bupati Brebes Mitha
Senin 10-03-2025,20:50 WIB
Sudah Dibuka, Mudik Gratis Kemenhub 2025 Tersedia untuk 31 Kota Tujuan di Jawa dan Sumatera
Senin 10-03-2025,20:40 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! 7 Aplikasi Penghasil Uang yang Hanya Aktif di Ramadan
Senin 10-03-2025,20:20 WIB
Ngabuburit, PWI Kabupaten Tegal bersama Polres Berbagi Ratusan Bungkus Takjil di Trasa
Senin 10-03-2025,20:00 WIB