BREBES, radartegal.id - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar kembali mengukuhkan Djoko Gunawan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Brebes, Senin 22 Juli 2024. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Brebes.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes. Pj Bupati Brebes menyebutkan, dalam pengukuhan perpanjangan jabatan Sekda Brebes itu sudah melalui tahap proses seleksi dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh para tim pansel. Pansel sendiri terdiri dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan akademisi. "Hasil seleksinya Pak Djoko memenuhi persyaratan serta layak diperpanjang dan diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan sebagai Sekda," jelasnya usai pengukuhan. BACA JUGA: Peringati Hari Kartini, Sekda Brebes Ikut Bagikan 300 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Sekda Brebes Ingatkan Netralitas ASN Dia menerangkan, sejak Juni lalu, Sekda Brebes Djoko Gunawan itu telah menduduki masa jabatan sekda selama lima tahun. Untuk itu, mematuhi ketetapan perundang-undangan, pihaknya melakukan asesmen kembali untuk perpanjangan masa jabatan. "Dan jika dalam asesmen itu ternyata tidak mendapatkan rekomendasi maka perpanjangan jabatan tidak akan kami kukuhkan kembali. Karena prosedurnya jelas ada asesor," jelasnya. "Dan masukan dari tim, ternyata (Pak Djoko, Red) layak untuk kembali dikukuhkan sebagai Sekda Brebes," terangnya. Harapan Usai Dikukuhkan Usai dilakukan pengukuhan perpanjangan jabatan kembali sebagai Sekda Brebes, Pj Bupati berharap Sekda Brebes harus dapat melakukan kaderisasi kepada ASN lainnya. Apalagi, Oktober 2025 mendatang Sekda Brebes akan masuk masa purna tugas. BACA JUGA: Pantau Seleksi CAT PPPK 2023, Sekda Brebes : Jangan Percaya dengan Penipuan BACA JUGA: Banyak Mobil Damkar yang Rusak, Ini Kata Sekda Brebes "Selain itu, jabatan sekda ini masih dalam masa transisional untuk bupati yang akan datang. Sehingga, dia harus menata APBD perubahan ini bersama-sama anggota dewan dalam masa transisi kebutuhan ini bisa teratasi," jelasnya. Apa yang teratasi, kata dia, yang pertama adalah urusan-urusan wajib. Seperti terkait bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya lagi. "Sekali lagi, saya harap ada inovasi lebih dari Pak Sekda memberikan kreativitas dalam bidang pendapatan," pungkasnya.Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar Kembali Kukuhkan Djoko Gunawan Jadi Sekda
Senin 22-07-2024,15:52 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati
Tags : #sekda brebes
#pj bupati
#pengukuhan kembali
#pak sekda
#kabupaten brebes
#jabatan diperpanjang
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:57 WIB
Imbas Putus Kerjasama dengan BPJS, Ratusan Karyawan Rumah Sakit di Brebes Dirumahkan
Rabu 22-01-2025,15:30 WIB
Pasca Banjir Brebes, Dapur Umum Masih Didirikan
Selasa 21-01-2025,20:09 WIB
Warga di Brebes Gruduk Balai Desa Dukuhwringin, Ini Tujuan Mereka
Selasa 21-01-2025,18:59 WIB
Anggota DPRD Soroti Bencana Banjir di Brebes, Harus Ada Introspeksi
Selasa 21-01-2025,17:37 WIB
Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Banjir di Brebes
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,11:53 WIB
Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Mira Ulfa Diperiksa Polisi Syariah Aceh
Rabu 22-01-2025,05:04 WIB
5 Pinjol Resmi OJK Setoran Ringan 2025, Kebutuhan Mendesak Cepat Teratasi
Rabu 22-01-2025,12:30 WIB
5 Mitos Sunda yang Masih Dipercaya Masyarakat, Ternyata Ada Larangan Menikah
Rabu 22-01-2025,05:39 WIB
Jangan Takut! Ini Penjelasan Mitos Menyapu di Malam Hari Secara Ilmiah
Rabu 22-01-2025,12:15 WIB
8 Mitos Pantangan Orang Zaman Dulu yang Aneh tapi Unik
Terkini
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Rabu 22-01-2025,20:00 WIB
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 500 Ribu Rupiah Tiap Hari, Salah satunya dari Tiktok
Rabu 22-01-2025,19:57 WIB
Imbas Putus Kerjasama dengan BPJS, Ratusan Karyawan Rumah Sakit di Brebes Dirumahkan
Rabu 22-01-2025,19:23 WIB
Jenis Kartu Kredit yang Cocok untuk Gaji 3 Juta dan Cara Memilihnya
Rabu 22-01-2025,18:59 WIB