BREBES, radartegal.id - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar kembali mengukuhkan Djoko Gunawan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Brebes, Senin 22 Juli 2024. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Brebes.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes. Pj Bupati Brebes menyebutkan, dalam pengukuhan perpanjangan jabatan Sekda Brebes itu sudah melalui tahap proses seleksi dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh para tim pansel. Pansel sendiri terdiri dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan akademisi. "Hasil seleksinya Pak Djoko memenuhi persyaratan serta layak diperpanjang dan diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan sebagai Sekda," jelasnya usai pengukuhan. BACA JUGA: Peringati Hari Kartini, Sekda Brebes Ikut Bagikan 300 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Sekda Brebes Ingatkan Netralitas ASN Dia menerangkan, sejak Juni lalu, Sekda Brebes Djoko Gunawan itu telah menduduki masa jabatan sekda selama lima tahun. Untuk itu, mematuhi ketetapan perundang-undangan, pihaknya melakukan asesmen kembali untuk perpanjangan masa jabatan. "Dan jika dalam asesmen itu ternyata tidak mendapatkan rekomendasi maka perpanjangan jabatan tidak akan kami kukuhkan kembali. Karena prosedurnya jelas ada asesor," jelasnya. "Dan masukan dari tim, ternyata (Pak Djoko, Red) layak untuk kembali dikukuhkan sebagai Sekda Brebes," terangnya. Harapan Usai Dikukuhkan Usai dilakukan pengukuhan perpanjangan jabatan kembali sebagai Sekda Brebes, Pj Bupati berharap Sekda Brebes harus dapat melakukan kaderisasi kepada ASN lainnya. Apalagi, Oktober 2025 mendatang Sekda Brebes akan masuk masa purna tugas. BACA JUGA: Pantau Seleksi CAT PPPK 2023, Sekda Brebes : Jangan Percaya dengan Penipuan BACA JUGA: Banyak Mobil Damkar yang Rusak, Ini Kata Sekda Brebes "Selain itu, jabatan sekda ini masih dalam masa transisional untuk bupati yang akan datang. Sehingga, dia harus menata APBD perubahan ini bersama-sama anggota dewan dalam masa transisi kebutuhan ini bisa teratasi," jelasnya. Apa yang teratasi, kata dia, yang pertama adalah urusan-urusan wajib. Seperti terkait bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya lagi. "Sekali lagi, saya harap ada inovasi lebih dari Pak Sekda memberikan kreativitas dalam bidang pendapatan," pungkasnya.Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar Kembali Kukuhkan Djoko Gunawan Jadi Sekda
Senin 22-07-2024,15:52 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati
Tags : #sekda brebes
#pj bupati
#pengukuhan kembali
#pak sekda
#kabupaten brebes
#jabatan diperpanjang
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,07:04 WIB
Bapenda Brebes Siapkan Rp856.642.000 untuk Tukar Tupi Bagi Desa Lunas PBB-P2
Selasa 19-11-2024,06:31 WIB
Mangkrak 12 Tahun, Bangunan di Belakang KPT Brebes Akan Direhab Jadi Kantor Dindikpora
Senin 18-11-2024,19:40 WIB
Musim Penghujan, DPRD Ajak Kecamatan, Desa Dan Warga Jaga Lingkungan
Senin 18-11-2024,10:45 WIB
Kereen! Pembalap Asal Brebes Juara Balap Mobil TCR Asia Cup 2024
Senin 18-11-2024,06:15 WIB
Bapenda Brebes Minta Desa Belum Lunas PBB-P2 Segera Melunasi
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,07:04 WIB
Bapenda Brebes Siapkan Rp856.642.000 untuk Tukar Tupi Bagi Desa Lunas PBB-P2
Selasa 19-11-2024,08:08 WIB
6 Tips Mengatasi Tekanan Mental dari DC Pinjol Kredivo, Jangan Kabur dulu Guys
Selasa 19-11-2024,11:30 WIB
Mobil Sedan Idaman! Honda Amaze Terbaru Tawarkan Peningkatan Spek Maksimal
Senin 18-11-2024,20:45 WIB
#Pasti Ketemu Ragam Persiapan untuk Sukacita di Hari Raya di INFORMA
Selasa 19-11-2024,05:02 WIB
Mitos Larangan Berbaju Merah di Curug Cikuluwung Bogor yang Bisa Bawa Petaka
Terkini
Selasa 19-11-2024,20:31 WIB
Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Program Digitalisasi Sekolah Dilakukan Bertahap
Selasa 19-11-2024,19:59 WIB
Apa yang Harus Saya Lakukan jika DC Pinjol terus Mengancam setelah Saya Melaporkannya?
Selasa 19-11-2024,19:29 WIB
Mitos Makhluk Mitologi Warak Ngendog Semarang yang Punya Banyak Makna
Selasa 19-11-2024,18:55 WIB
Gelar Rakor, KPU Minta Adhoc Pastikan Logistik Pilkada 2024 Tepat Waktu, Jumlah dan Sasaran
Selasa 19-11-2024,18:32 WIB