Sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang. Adapun tahapan daftar ulang akan berakhir pada 12 Juli 2024.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB daring, namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan, maka dinyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya akan digantikan calon peserta didik cadangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang.
BACA JUGA: 12 Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Selesaikan KKP di Pemalang
BACA JUGA: PPDB SMA dan SMK Negeri Segera Dimulai, Peserta Didik Siap-siap Verifikasi
Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa. Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6. (*)