BREBES, radartegal.id - Per Juli total Apratur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes mencapai 12.004 orang. Banyaknya jumlah ASN di Kabupaten Brebes, pemerintah daerah (Pemda) setempat terus berinovasi dalam layanan untuk para ASN. Salah satunya di bidang mutasi.
Hingga saat ini, sistem mutasi di Pemkab Brebes masih konvensional atau manual. Sehingga, akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Terlebih, dalam pengurusan mutasi saat ini ASN masih harus datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Brebes untuk mengurusnya.
Karenanya, untuk mempermudah layanan mutasi ke belasan ribu ASN di Brebes, Pemkab Brebes melalui BKPSDMD serempat meluncurkan layanan Elektronik Layanan Usul Mutasi Secara Profesional Integrasi dan Akuntabel (E-Lumpia). Layanan, ini sudah secara langsung terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN).
BACA JUGA: Pemkab Brebes Gelontorkan Alat dan Mesin Pertanian, Pj Bupati Bilang Begini
Sekda Kabupten Brebes Djoko Gunawan mengatakan manajemen ASN yang baik dan prima perlu diperhatikan dalam mempermudah layanan kepegawaian. Salah satunya mutasi ASN.
Menurutnya, sudah saatnya semua layanan kepegawaian diberikan secara elektronik agar lebih tepat, cepat, transparan dan akuntabel, serta bebas biaya.
Sedangkan terkait mutasi, kata Sekda, sudah terkandung dalam peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tatacara Pelaksanaan Mutasi. Karenanya, sesuai dengan ketentutan tersebut usulan mutasi ASN paling cepat dibahas satu bulan dalam rapat penilaian kinerja yang diketuai oleh Sekda.
"Dan itu sesuai dengan Keputusan Bupati Brebes Nomor 813/1688 Tahun 2023 Tentang Tim Penilai Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab Brebes," ujarnya.
"Sehingga, perlu adanya aplikasi yang mempermudah kinerja dari pemerintah untuk layanan ASN," lanjutnya.
Kondisi saat ini, lanjutnya, usulan ASN masih dilakukan secara konvensional dengan tumpukan berkas. Hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, sebagai bentuk perbaikan layanan di bidang mutasi pihaknya telah melakukan peluncuran E-Lumpia yang sudah terintegrasi dengan SIASN.
"E-Lumpia dibangun sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Sesuai dentan Proosedur yang berlaku," jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Siap Cairkan Dana Tahap II Pilkada Serentak 2024
Nantinya, pengusul mutasi dapat mengakses sistem mutasi di E-Lumpia tanpa harus datang ke BKPSDMD Brebes. Apalagi, semua informasi ASN yang ada di E-Lumpia akan terupdate ke SIASN.
"Jadi para ASN tidak perlu lagi pengkinian data. Dan fitur yang ada juga mempermudah layanan mutasi oleh tim penilai kinerja. Ini ini akan lehih cepat hasilnya," tukasnya.