Jika memungkinkan buatlah rekaman pembicaraan karena hal ini bisa dijadikan sebagai bukti kalau diperlukan nantinya.
BACA JUGA:Perbandingan Risiko Pinjol vs Paylater, Kira-kira Mana yang Lebih Ringan untuk Debitur?
4. Membuat aduan ke OJK
Keempat, cara mengatasi DC pinjol yang mengintimidasi yang bisa kamu lakukan lainnya adalah dengan membuat aduan ke OJK. Jika memang jelas DC melakukan praktik yang tidak etis atau melanggar hukum, kamu bisa mengajukan keluhan ke OJK.
5. Minta identitas DC
Kelima, cara mengatasi DC pinjol yang mengintimidasi yang juga bisa kamu lakukan adalah dengan meminta identitas dari DC yang bersangkutan. Anda bisa menanyakan perihal nama, perusahaan tempat mereka bekerja, dan izin operasional mereka jika kamu merasa ada yang janggal.
Jika DC tersebut tidak dapat memberikan informasi ini, Anda berhak untuk tidak melayani mereka.
6. Negosiasikan mengenai rencana pembayaran
Keenam, Anda juga bisa melakukan negosiasi terkait rencana pembayaran mu. Ketahuilah masih banyak platform pinjol yang juga bersedia untuk menegosiasikan ulang pembayaran jika Anda menunjukkan niat baik.
7. Gunakan pihak ketiga untuk memperoleh bantuan
Ketujuh, Kamu bisa menggunakan pihak ketiga guna memperoleh bantuan. Kondisi ini bisa kamu lakukan apabila Anda merasa terintimidasi atau tidak nyaman dengan DC yang mendatangi rumah mu.
BACA JUGA:Bisa Rusak Mental, Begini Bahaya Pinjol untuk Mahasiswa yang Jarang Diketahui
Anda bisa meminta bantuan dari pengacara atau lembaga perlindungan konsumen. Mereka dapat membantu memediasi situasi untuk menyelesaikan persoalan yang sedang kamu alami.
8. cari tau legalitas pinjol