BREBES, radartegal.id - Seorang pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah berinisial M (20) diamankan usai kedapatan menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Rabu 29 Mei 2024.
Dari informasi yang diterima, terduga pelaku M mengemas 13 paket obat terlarang yang dimasukan ke dalam ikan tongkol masak siap santap dalam kotak plastik. Awalnya, terduga pelaku hendak menitipkan makanan itu ke temannya yang merupakan warga binaan di lapas tersebut. "Sekitar pukul 2 siang, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam ikan. Kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan. Kami meyakini barang terlarang, tapi jenisnya apa nanti biar polisi yang periksa," kata Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan saat konferensi pers di Lapas Kelas IIB Brebes. Dia menerangkan, awalnya terduga pelaku ini datang bersama salah seorang temannya untuk menitipkan makanan untuk temannya di dalam lapas yang dipenjara karena kasus pencurian. BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan BACA JUGA: Ratusan Pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal Diamankan Polisi saat Hendak Konvoi Rayakan Kelulusan "Pelaku inisial M datang dari Pekalongan kemudian menitipkan makanan untuk warga binaan kasus pencurian pindahan dari lapas lain. Pelaku mengaku teman warga binaan di dalam dan datang dengan satu temannya namun berhasil kabur," jelasnya. Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi. "Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," lanjutnya. Ditegaskannya, pihaknya tidak mentolelir barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Saat ini Lapas Brebes menampung 340 warga binaan dengan 80 di antaranya kasus narkoba. "Ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan perlawanan terhadap narkoba," pungkasnya.Kedapatan Selundupkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pekalongan Diamankan Polisi di Brebes
Rabu 29-05-2024,19:26 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,06:01 WIB
Masuk Musim Tanam Pertama, GP3A Kemantren Rungkang Brebes Singgung Pasokan Air
Selasa 19-11-2024,07:04 WIB
Bapenda Brebes Siapkan Rp856.642.000 untuk Tukar Tupi Bagi Desa Lunas PBB-P2
Selasa 19-11-2024,06:31 WIB
Mangkrak 12 Tahun, Bangunan di Belakang KPT Brebes Akan Direhab Jadi Kantor Dindikpora
Senin 18-11-2024,19:40 WIB
Musim Penghujan, DPRD Ajak Kecamatan, Desa Dan Warga Jaga Lingkungan
Senin 18-11-2024,10:45 WIB
Kereen! Pembalap Asal Brebes Juara Balap Mobil TCR Asia Cup 2024
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,13:22 WIB
20 Warga Jatinegara Tegal Terjangkit DBD, Tomas Rela Fogging Sendiri
Selasa 19-11-2024,11:30 WIB
Mobil Sedan Idaman! Honda Amaze Terbaru Tawarkan Peningkatan Spek Maksimal
Selasa 19-11-2024,13:30 WIB
Daftar Pinjol Data Busuk Bisa Cair 2024, Resiko Ditanggung Sendiri
Selasa 19-11-2024,15:45 WIB
Cara Menghadapi DC Pinjol yang Efektif untuk Lakukan Negosiasi Utang
Selasa 19-11-2024,13:45 WIB
Rekening Pengepul Susu Perah UD Pramono Diblokir, Nana Sudjana Langsung Bergerak
Terkini
Rabu 20-11-2024,10:35 WIB
Berharap Faruq-Ashim Menang, Pelaku Usaha: Kembalikan Jalan Ahmad Yani Tegal Seperti Semula
Rabu 20-11-2024,10:00 WIB
Mau Mengajukan Keringanan Hutang Pinjol? Cek Dulu Syarat Ketentuan Ini
Rabu 20-11-2024,07:05 WIB
PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Apresiasi Putusan MK Terbaru: Kami Siap Mengawal
Rabu 20-11-2024,06:01 WIB
Masuk Musim Tanam Pertama, GP3A Kemantren Rungkang Brebes Singgung Pasokan Air
Rabu 20-11-2024,05:16 WIB