TEGAL, radartegal.id - Sebanyak 12 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Serentak 2024 di Kota Tegal resmi dilantik. Pelantikan dilakukan secara langsung Ketua Bawaslu Fauzan Hamid, Jumat 24 Mei 2024 siang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan mereka yang dilantik telah melalui sejumlah proses seleksi. Pertama, dengan evaluasi existing dan perekrutam Umum.
"Dalam evaluasi kinerja existing panwascam pemilu 2024 yang lalu, terdapat anggota yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, dibuka perekrutan baru di semua kecamatan," katanya.
Menurut Fauzan, total perekrutan ada 5 orang, dengan rincian kecamatan Tegal Barat, Tegal Timur 1 dan Tegal Selatan masing-masing 1 orang. Sementara untuk Margadana 2 orang.
BACA JUGA: 20 Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Tegal Dilantik
BACA JUGA: Anggota PPK Brebes Tidak Netral, KPU Siapkan Sanksi Tegas
"Meski begitu, setelah pelantikan ini, tidak ada kata-kata panwascam existing dan pendaftar baru. Semuanya adalah Panwascam Pemilihan 2024," tandasnya.
Fauzan menegaskan, semuanya sama dalam tugas kewajiban mulai dari nol. Setelah dilantik, anggota panwaslu kecamatan berkoordinasi kepada pak camat, kapolsek, Danramil.
"Tugas panwascam melaksanakan seleksi Panwaslu Kelurahan. Untuk jadwalnya mulai pada minggu yang lalu," terangnya.
Fauzan menambahkan, 25 Mei 2024 merupakan pengumuman administrasi calon Panwaslu Kelurahan. Setelah itu tugas awal Panwascam melakukan seleksi wawancara Panwaslu Kelurahan pada Senin-Selasa 27-28 Mei 2024.
BACA JUGA: Di Dua Lokasi, 90 Peserta PPPK Brebes Dinyatakan Gugur
BACA JUGA: 85 Anggota PPK di Brebes Dilantik, Ketua KPU Minta Segera Siapkan Alat Tempur
"Anggota panwascam harus siap melaksanakan tugas sesuai regulasi. Terakhir anggota panwascam harus berinovasi dan berkreasi," pungkasnya.
Demikian informasi terkait pelantikan anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal. Mereka diminta bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.