radartegal.id - Ini 8 fakta penangkapan Pegi Setiawan, salah satu DPO kasus Vina Cirebon. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan mencari dua DPO lainnya yang masih misterius keberadaannya.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya sudah terjadi 2016 silam. Kasus ini kembali ramai dibahas dan viral, usai diangkat ke dalam layar lebar, bahkan berhasil mendulang lebih dari 5 juta penonton hingga saat ini.
Usai film ditayangkan, banyak dugaan terkait keberadaan 3 DPO, yang dianggap sebagai pelaku utamanya. Tak lama setelah dirilis Polda Jawa Barat, satu dari ketiga DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong pun berhasil ditangkap, Selasa 21 Mei 2024 petang.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Kompolnas Jamin Kawal Sampai Tuntas
8 fakta penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.
1. Buron 8 Tahun
Pegi Perong alias Pegi Setiawan adalah salah satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. Sejak 8 tahun lalu Pegi sudah menjadi target polisi dalam pembunuhan tersebut bersama Andi dan Dani yang sampai sekarang masih menjadi buronan.
Pegi berhasil ditangkap pihak Kepolisian yang dibantu Bareskrim Polri di wilayah Bandung tanpa perlawanan.
2. Ditangkap Usai Film Vina Tayang
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berlanjut, Pegi DPO 8 Tahun Jadi Buruh Bangunan Sebelum Tertangkap
Sejak 2016 sampai saat ini kasus tewasnya Vina dan Eky dalam pembunuhan sudah pernah diumumkan polisi bahwa ada 11 orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Pegi salah satu dari tiga DPO pun berhasil ditangkap usai film Vina Cirebon tayang dan viral.
3. Tawaran Angkat Kasus Vina ke Layar Lebar
Sebelumnya polisi sudah mengumumkan bahwa terdapat 11 orang yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Kasus yang masih belum mendapatkan 3 DPO, pihak keluarga mendapat tawaran dari Dee Company untuk diangkat kasus ini ke layar lebar.
4. Pegi Bekerja sebagai Buruh Bangunan