Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berlanjut, Pegi DPO 8 Tahun Jadi Buruh Bangunan Sebelum Tertangkap

Kamis 23-05-2024,13:47 WIB
Reporter : Muhammad Faris Izzulhaq
Editor : Khikmah Wati

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan identitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 22 Mei 2024.

Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

"Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ucap dia.

Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

"Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," ucap dia.

BACA JUGA: Merasa Terganggu, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal Berlindung di Rumah Kuasa Hukum

BACA JUGA: Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Berbeda dengan Tuntutan

Penutup

Demikian artikel kali ini mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon. Untuk saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. 

Kategori :